Standar Pelayanan Pemasyarakatan

View Document

Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor PAS-36.OT.02.02 Tahun 2020 tentang Standar Pelayanan Pemasyarakatan

Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 18 Desember 2020

What's Your Reaction?

like
11
dislike
4
love
7
funny
2
angry
1
sad
1
wow
3