3 Anak LPKA Ambon Jalani Litmas Awal

3 Anak LPKA Ambon Jalani Litmas Awal

Ambon, INFO_PAS,- Sebanyak tiga Anak Lemabaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon mengikuti Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) awal yang dilaksanakan oleh tiga petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Ambon, Selasa (14/9).

 

Litmas tersebut dilaksanakan berdasarkan koordinasi antara LPKA Ambon dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Ambon untuk merekomendasikan jenis program pembinaan awal yang dibutuhkan Anak selama menjalani pembinaan di LPKA Ambon.  

 

Salah satu Pembimbing Kemasyarakatan (PK), Anika Risamena, mengatakan Litmas awal merupakan bagian dari tahap awal dari pola bisnis Pemasyarakatan yaitu pada saat Anak menjalani pembinaan dari 0 sampai dengan 1/3 pidana. “Pembinaan Anak dilaksanakan secara bertahap, yaitu tahap awal, tahap lanjutan, dan tahap akhir. Litmas pembinaan awal bertujuan mengetahui latar belakang Anak dan mengetahui potensi ketrampilan yang mereka miliki,” jelas Risamena.

 

Sementara itu, Catherian V. Picauly selaku Kepala LPKA Ambon mengucapkan terimakasih kepada pihak Bapas Ambon yang telah merespon permintaan litmas dari pihaknya yang merupakan tolak ukur untuk mengoptimalkan program pembinaan di LPKA Ambon. “Semoga dengan Litmas ini hubungan antara LPKA Ambon dengan Bapas Ambon semakin erat dalam bersinergi demi memberikan pelayanan yang terbaik bagi anak,” harap Catherian.

 

Pada hari yang sama LPKA Ambon juga menerima satu tahanan anak dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon. Penerimaan tersebut berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-PK.01.01.01-750 Tahun 2020 dimana tahanan yang dikirim telah terlebih dahulu melalui pemeriksaan rapid antigen dengan hasil nonreaktif dan sudah inkracht .

 

“Walaupun tahanan yang dikirim telah melakukan rapid antigen dengan hasil nonreaktif, tetapi kami tetap melakukan langkah-langkah antisipasi untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19, seperti memakai masker, mencuci tangan, pengecekan suhu tubuh, hingga penyemprotan disinfektan terhadap barang bawaannya serta ditempatkan pada kamar khusus Isolasi selama 14 hari kedepan guna mengantisipasi penyebaran COVID-19 di LPKA Ambon,” terang Catherian.***

 

 

 

Kontributor : LPKA Ambon

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0