ABH LPKA Karangasem Dapat Sosialisasi Bantuan Hukum

Karangasem, INFO_PAS – Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH) di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Karangasem mendapat sosialisasi layanan Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Selasa (1/12) lalu. Sosialisasi ini disampaikan oleh bagian pelayanan hukum Kantor Wilayah (Kanwil)  Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali. “Kami menyambut baik dan berterima kasih karena banyak ABH yang berada di LPKA Karangasem kebanyakan berasal dari keluarga tidak mampu sehingga dengan adanya bantuan hukum gratis nantinya bisa disampaikan kepada orang tua maupun kerabat ABH yang bersangkutan,” tutur Kepala LPKA Karangasem, Haryoto. Kepala Sub Bagian Penyuluhan dan Bantuan Hukum Kanwil Kemenkumham Bali, Agus Isa, berpesan kepada ABH agat tidak ragu untuk berdebat dengan hukum bila meyakini fakta ada dipihaknya. “Ketika hukum ada di pihak Anda, bertahanlah dengan hukum. Ketika Anda tidak ada dua-duanya, mintalah bantuan hukum. Atau ketika Anda termasuk masyara

ABH LPKA Karangasem Dapat Sosialisasi Bantuan Hukum
Karangasem, INFO_PAS – Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH) di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Karangasem mendapat sosialisasi layanan Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Selasa (1/12) lalu. Sosialisasi ini disampaikan oleh bagian pelayanan hukum Kantor Wilayah (Kanwil)  Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali. “Kami menyambut baik dan berterima kasih karena banyak ABH yang berada di LPKA Karangasem kebanyakan berasal dari keluarga tidak mampu sehingga dengan adanya bantuan hukum gratis nantinya bisa disampaikan kepada orang tua maupun kerabat ABH yang bersangkutan,” tutur Kepala LPKA Karangasem, Haryoto. Kepala Sub Bagian Penyuluhan dan Bantuan Hukum Kanwil Kemenkumham Bali, Agus Isa, berpesan kepada ABH agat tidak ragu untuk berdebat dengan hukum bila meyakini fakta ada dipihaknya. “Ketika hukum ada di pihak Anda, bertahanlah dengan hukum. Ketika Anda tidak ada dua-duanya, mintalah bantuan hukum. Atau ketika Anda termasuk masyarakat miskin mintalah bantuan hukum,” pesannya. Melalui layanan bantuan hukum ini, nantinya para ABH bisa mendapatkan bantuan secara cuma-cuma dari LBH Bali, Yayasan Manikaya Kauci, LBH Apik Bali, dan Kelompok Peduli Perempuan dan Anak Bali.     Kontributor: Dedy Wirawan

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0