Lantik Jajaran Pegawai dan ASN, Dirjenpas: Jabatan Merupakan Amanah dan Bentuk Pengabdian

Lantik Jajaran Pegawai dan ASN, Dirjenpas: Jabatan Merupakan Amanah dan Bentuk Pengabdian

Jakarta, INFO_PAS – Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, lantik sejumlah pegawai yang menduduki jabatan manajerial, administrator, pengawas, fungsional, dan pengangkatan Aparatur Sipil negara (ASN) di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rabu (19/8) di Graha Bakti Pemasyarakatan. Dalam pelantikan tersebut, enam orang dilantik sebagai pejabat administrator, dua pejabat pengawas, dua pejabat fungsional, dua pejabat Analis Pengelolaan Keuangan Ahli Muda, 30 pejabat fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan Ahli Pertama, serta pengangkatan empat ASN Tahun 2025 pada Direktorat Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi.

Dirjenpas menyampaikan jabatan yang dipercayakan kepada para pegawai merupakan amanah baru yang diberikan negara sekaligus tanggung jawab yang harus dilaksanakan dengan penuh integritas dan dedikasi. “Selamat kepada saudara-saudara yang dilantik. Pelantikan ini merupakan amanah besar yang diberikan negara. Jadikan amanah ini sebagai pengabdian tulus dan terbaik bagi Pemasyarakatan dan Indonesia,” pesannya.

Mashudi menegaskan jabatan baru yang diemban tidak hanya berkaitan dengan tugas administratif, tetapi juga harus diikuti komitmen untuk memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas penyelenggaraan Pemasyarakatan. Ia mengingatkan seluruh pejabat dan pegawai yang dilantik agar dalam menjalankan tugas dan fungsinya senantiasa berpedoman pada 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).

“Tugas kedinasan harus mengacu pada 15 Program Aksi Kemenimipas yang merupakan wujud dari cita-cita  Presiden dan Wakil Presiden RI dalam Asta Cita,” tegasnya.

Pelaksanaan 15 Program Aksi Kemenimipas membutuhkan sinergi dan kesungguhan seluruh jajaran, termasuk para pegawai yang baru dilantik. Seluruh jajaran diharapkan memberikan dampak terhadap pelaksanaan tugas Pemasyarakatan, baik dalam aspek pelayanan, pembinaan, keamanan, maupun pemenuhan hak Warga Binaan. (fjr)

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0