Rampungkan Sosialisasi Kelayan Binter, Bapas Baubau Perkuat Reintegrasi Klien

Rampungkan Sosialisasi Kelayan Binter, Bapas Baubau Perkuat Reintegrasi Klien

Baubau, INFO_PAS – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Baubau rampungkan rangkaian koordinasi, sosialisasi, dan pendataan anggota Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter) di 43 kelurahan yang tersebar di delapan kecamatan di wilayah Kota Baubau. Langkah tersebut bagian dari penguatan program pembimbingan dan pengawasan Klien Pemasyarakatan.

Tahapan pendataan dan sosialisasi dilaksanakan oleh para Pembimbing Kemasyarakatan guna pastikan program berjalan tepat sasaran, akurat, dan sesuai dengan ketentuan administratif yang berlaku. Melalui pendekatan langsung ke wilayah, Bapas Baubau berkoordinasi dengan aparatur kelurahan setempat untuk mengidentifikasi potensi serta kebutuhan Klien Pemasyarakatan yang menjadi sasaran Kelayan Binter.

Kepala Bapas Baubau, Mustar Taro, juga lakukan audiensi dengan Komandan Komando Distrik Militer (Kodim) 1413/Buton dan Kepala Kepolisian Resor Baubau terkait rencana pembentukan Kelayan Binter dengan melibatkan Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), Rabu (9/9).

Mustar Taro mengapresiasi rampungnya rangkaian sosialisasi dan pendataan Kelayan Binter yang mencakup seluruh kelurahan di Kota Baubau. Ia menegaskan bahwa rampungnya proses pemetaan tersebut merupakan wujud komitmen Bapas Baubau memperluas jangkauan layanan Pemasyarakatan yang langsung menyentuh masyarakat.

Menurutnya, Kelayan Binter dirancang untuk mendukung proses reintegrasi sosial dan mencegah pengulangan tindak pidana melalui pendekatan kolaboratif berbasis wilayah.

"Kami mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran Pembimbing Kemasyarakatan yang telah turun langsung berkoordinasi dengan aparatur kelurahan dan kecamatan. Terbitnya SK Kelayan Binter ini membuktikan kesiapan institusi kita untuk menghadirkan proses integrasi yang lebih terstruktur dan masif di tengah masyarakat," ujar Mustar Taro.

Sebagai tindak lanjut dari rampungnya proses sosialisasi tersebut, Bapas Baubau telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang Kelayan Binter. Penerbitan SK ini jadi landasan formal dan administratif bagi pelaksanaan program pembinaan lanjutan yang terstruktur dan terpadu bagi Klien Pemasyarakatan dan kelompok sasaran.

Lebih lanjut, Mustar Taro menyatakan bahwa pihaknya kini menunggu agenda pengukuhan resmi oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Ia berharap pengukuhan Kelayan Binter secara nasional nantinya semakin memperkuat sinergi antara Bapas Baubau, pemerintah daerah, dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam mendukung keamanan dan ketertiban di Kota Baubau.

Abdurrahman Zakir, salah seorang lurah di wilayah Kota Baubau, menyatakan kesiapan bersama jajaran untuk mendukung program tersebut. Ia mengapresiasi langkah Bapas Baubau yang melibatkan aparatur kelurahan dan masyarakat serta menyatakan kesiapan untuk bersinergi dalam mendukung reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan. Menurutnya, kolaborasi tersebut dapat mendorong Klien Pemasyarakatan untuk produktif dan aktif berpartisipasi dalam pembangunan.

“Melalui kolaborasi Kelayan Binter diharapkan terciptanya stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat serta mencegah perilaku tindak pidana yang dilakukan oleh masyarakat,” harap Zakir. (afn)

 

Kontributor: Humas Bapas Baubau

 

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0