PK Bapas Ambon Gali Kesiapan Penjamin untuk Litmas Pembebasan Bersyarat
Ambon, INFO_PAS - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Ambon laksanakan tugas dan fungsi pembimbingan serta penelitian kemasyarakatan (Litmas) bagi Klien Pemasyarakatan melalui pengambilan data penjamin untuk keperluan Litmas Integrasi Pembebasan Bersyarat (PB) bagi Klien Pemasyarakatan inisial AL. Kegiatan dilaksanakan pada Rabu (9/9), pukul 10.00 WIT hingga selesai di rumah penjamin yang berlokasi di Desa Morela.
Dalam kegiatan tersebut, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Pertama Bapas Ambon, Farhan Rajwa Alya Mas'ud, lakukan wawancara dengan keluarga yang bertindak sebagai penjamin serta pihak korban dari Klien Pemasyarakatan AH. Penggalian data dilakukan untuk memperoleh informasi yang objektif dan komprehensif sebagai bahan penyusunan Litmas Integrasi Pembebasan Bersyarat.
Proses wawancara berlangsung secara langsung dengan menggali berbagai informasi terkait kondisi keluarga, kesiapan penjamin, lingkungan tempat tinggal, serta penerimaan terhadap Klien Pemasyarakatan apabila nantinya memperoleh program integrasi.
Kepala Bapas Ambon, Maria M. Nahak, menyampaikan bahwa pengambilan data penjamin merupakan bagian penting dalam proses penyusunan Litmas sebagai salah satu instrumen dalam pelaksanaan program integrasi.
“Pengambilan data penjamin merupakan tahapan penting untuk memastikan bahwa Klien Pemasyarakatan memiliki dukungan keluarga dan lingkungan yang memadai ketika menjalani program integrasi. Bapas tidak hanya melihat pemenuhan persyaratan administratif, tetapi juga menggali kondisi sosial dan kesiapan lingkungan secara objektif sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan Litmas,” ujar Maria.
Sementara itu, Farhan Rajwa Alya Mas'ud menjelaskan bahwa pengambilan data secara langsung di lingkungan tempat tinggal penjamin diperlukan untuk memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai kesiapan keluarga dan kondisi lingkungan sosial Klien.
“Melalui wawancara langsung dengan keluarga selaku penjamin dan pihak korban, kami berupaya memperoleh data dan informasi yang akurat sebagai bahan dalam penyusunan Litmas. Data tersebut akan dianalisis secara objektif sehingga dapat memberikan gambaran mengenai kesiapan penjamin dan lingkungan dalam mendukung proses reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan,” jelas Farhan.
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Bapas Ambon dukung pemenuhan hak Klien Pemasyarakatan sekaligus persiapkan proses reintegrasi sosial melalui Litmas yang objektif dan profesional. (afn)
Kontributor: Humas Bapas Ambon
What's Your Reaction?


