Antisipasi Covid-19, Rutan Unaaha Gandeng Dinkes & RSUD Konawe
Unaaha, INFO_PAS - Merebaknya virus corona atau Covid-19 beberapa waktu terakhir, data dari WHO menunjukkan virus ini telah menginfeksi lebih dari 100 ribu orang di 91 negara. Menyikapi hal ini, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengeluarkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemenkumham tertangga 3 Maret 2020 mengenai pencegahan dan penanganan Covid-19 pada seluruh Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawahnya, baik UPT Pemasyarakatan maupun Imigrasi.
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Unaaha sebagai salah satu UPT Pemasyarakatan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Konawe melakukan sosialisasi dan penyuluhan mengenai virus corona dan perilaku hidup bersih dan sehat. Kegiatan penyuluhan dihadiri dan dibuka oleh Kepala Rutan Unaaha, Herianto, seluruh pegawai, para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), serta diisi oleh pemateri dari RSUD Konawe, dr. Handi Priambodo, Sp.P, dan dr. Mardi Santoso, M.Kes dari Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe.
Herianto dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih kepada tim penyuluh. “Terima kasih kepada tim dari Dinas Kesehatan dan RSUD Konawe yang telah mengagendakan kegiatan ini guna menambah pengetahuan kami tentang Covid-19 yang sedang viral ini,” ungkapnya. Pihaknya juga berharap melalui kegiatan ini baik petugas maupun WBP Rutan Unaaha dapat melakukan pencegahan virus corona dan penyakit lainnya.
Dalam sosialisasi ini dr.Mardi dan dr.Handi menjelaskan kepada WBP untuk menerapkan perilaku bersih dan sehat antara lain, sering cuci tangan menggunakan sabun, menggunakan masker bila batuk atau pilek, mengonsumsi makanan dengan gizi seimbang, rajin olahraga dan istirahat cukup, menghindari kontak dengan hewan, serta segera memeriksakan diri ke dokter apabila mengalami sesak nafas dan gejala lainnya.
Selanjutnya diadakan pemeriksaan suhu tubuh kepada seluruh WBP Rutan Kelas IIB Unaaha oleh Tenaga Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe dan pendataan terhadap WBP yang memiliki suhu tubuh 38°C oleh petugas kesehatan. WBP yang terdata tersebut selanjutnya akan menjadi objek pengawasan Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe guna pencegahan dini terhadap virus Covid-19.
Kontributor: Tri Hadi Putra