Antisipasi Penyebaran Covid-19 di UPT Pemasyarakatan Wilayah Ciayumajakuning

Antisipasi Penyebaran Covid-19 di UPT Pemasyarakatan Wilayah Ciayumajakuning

Cirebon, INFO_PAS - Antisipasi risiko penularan Virus Corona atau Coronavirus Disease (COVID-19) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan), Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) melalui Direktur Tahanan dan Pengelolaan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara (Yantah Lola Basan Baran), Heni Yuwono, tinjau langsung kesiapan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan) Jawa Barat, Kamis (19/3).

Dalam kunjungan tersebut Heni menekankan pentingnya upaya preventif yang harus dilakukan, seperti cuci tangan bagi petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), serta pembatasan kegiatan kunjungan di UPT Pemasyarakatan.

"Langkah-langkah antisipasi penyebaran Covid-19 harus benar-benar diperhatikan, mengingat UPT Pemasyarakatan merupakan tempat yang rentan terhadap penyebaran penyakit menular," tutur Heni saat melakukan monitoring di Lapas Kelas I Cirebon dan Rutan Cirebon.

Terlebih rutan, menurutnya masih ada WBP yang keluar dan masuk mengikuti proses persidangan. Maka itu menjadi perhatian intensif bagi pihak rutan untuk lakukan langkah-langkah antisipasi dengan sebaik-baiknya.

"Lakukan scanning dan penyemprotan disinfektan bagi mereka yang ingin dan telah mengikuti persidangan di luar lapas. Bahkan bila perlu siapkan ruangan khusus bagi mereka sehingga sterilisasi rutan dari Covid-19 dapat berjalan dengan maksimal," tegasnya.

Lebih lanjut, Heni juga mengingatkan agar UPT Pemasyarakatan menyiapkan pengukur suhu tubuh, wastafel, dan sabun cair pada ruang kunjungan, ruang pendaftaran, ruang keluar masuk pegawai, ruang keluar masuk WBP yang akan sidang, serta pada area keluar masuk lainnya.

Seluruh UPT Pemasyarakatan yang dikunjungi, antara lain Rutan Kelas I Cirebon, Lapas Kelas I Cirebon, Rupbasan Cirebon, Lapas Indramayu, Lapas Majalengka, Lapas Narkotika Gintung, dan Lapas Kuningan telah memberlakukan pembatasan kegiatan kunjungan dan menggantinya dengan layanan video call bagi WBP dan keluarganya yang ingin membesuk.

"Kita lakukan pembatasan untuk layanan kunjungan, kita ganti dengan layanan video call untuk meminimalisir pertemuan dan terjadinya keramaian sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 dari luar ke dalam UPT Pemasyarakatan," pungkasnya. 

Dalam kunjungan dan monitoringnya, Heni juga melakukan pemeriksaan kebersihan blok hunian, dapur, dan klinik UPT Pemasyarakatan Wilayah Ciayumajakuning.  NH/PRV

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
1
funny
1
angry
0
sad
0
wow
0