Atasi Overcrowded, Kanwil Ditjenpas Kalbar Pindahkani 60 Warga Binaan Lapas Ketapang
Pontianak, INFO_PAS - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Barat (Kalbar) kembali mengambil langkah strategis dalam mengurangi kelebihan penghuni (overcrowded) di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan. Sebanyak 60 Warga Binaan dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ketapang menuju Lapas Kelas IIA Pontianak, Kamis (18/9).
Proses pemindahan ini menggunakan lima armada Transpas, dengan pengawalan ketat dari 18 petugas Pemasyarakatan serta 10 personel Sat Brimob Polda Kalbar. Perjalanan darat dari Pontianak menuju Ketapang yang ditempuh kurang lebih 12 jam menjadi tantangan tersendiri, namun seluruh jajaran memastikan kegiatan berjalan aman dan lancar.
Kepala Kanwil Ditjenpas Kalbar, Jayanta, menegaskan bahwa mutasi ini merupakan bagian dari upaya Ditjenpas Kalbar dalam mengatasi persoalan overcrowded. “Dengan dilakukannya mutasi 60 Warga Binaan ini, diharapkan dapat mengurangi tingkat kelebihan hunian dan memberikan ruang yang lebih ideal agar proses pembinaan menjadi lebih optimal,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Ketapang, Jonson Manurung, menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Ditjenpas Kalbar atas dukungan yang diberikan. “Kami berterima kasih kepada Bapak Kakanwil dan jajaran Kanwil Ditjenpas Kalbar serta sinergi dengan pihak Kepolisian yang telah membantu Lapas Ketapang dalam mengurangi kelebihan hunian. Mutasi ini sangat berarti bagi kami agar pembinaan Warga Binaan bisa berjalan lebih baik,” ungkapnya.
Diketahui, Lapas Ketapang memiliki kapasitas hanya untuk 200 orang, namun saat ini dihuni oleh 1.099 Warga Binaan. Setelah dilakukannya mutasi, jumlah penghuni berkurang menjadi 1.039 orang. Mutasi kali ini dipusatkan ke Lapas Pontianak karena merupakan UPT terdekat dari Lapas Ketapang dan dinilai lebih memadai , sehingga dianggap paling efektif menampung Warga Binaan hasil pemindahan.
Kegiatan pemindahan ini juga menjadi wujud sinergi antara jajaran Pemasyarakatan dan Aparat Kepolisian dalam menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan Lapas. (afn)
Kontributor: Humas Kanwil Ditjenpas Kalbar
What's Your Reaction?


