Atasi Overcrowding, Lapas Gunung Sindur Percepat Crash Program

Atasi Overcrowding, Lapas Gunung Sindur Percepat Crash Program

Bogor, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur terus mendorong crash program (percepatan) penanganan jumlah penghuni lapas yang melebihi kapasitas (overcrowding). Hal ini dilakukan melalui pemberian hak integrasi atau keputusan terkait Pembebasan Bersyarat (PB) bagi 263 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), termasuk memberikan penjaminan bagi 31 WBP yang tidak memiliki penjamin untuk diberikan bebas bersyarat.

Pada Sabtu (23/11) Kepala Lapas Gunung Sindur, Sopiana, menyampaikan crash program penanganan overcrowding tersebut kepada WBP menindaklanjuti perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Kepada WBP, pihaknya terus mengusulkan hak integrasi atau PB yang jumlahnya mencapai kurang lebih 263 orang.

Saat ini, penghuni Lapas Gunung Sindur berjumlah 885 orang. “Dari 232 orang yang sudah memiliki penjamin, ada 31 orang terkendala penjamin. Memang yang menjadi hambatan adalah penjamin,” ujarnya

Oleh karena itu, sebagai salah satu solusi, Kalapas sendiri yang menjadi penjamin sehingga tidak ada lagi hambatan proses dalam penjaminan terhadap pemberian hak-hak integrasi WBP. “Sebelum diusulkan, kami menawarkan terlebih dahulu kepada mereka yang terkendala penjamin, apakah bersedia untuk diusulkan bebas bersyaratnya,” lanjut Sopiana
Setelah dinyatakan bersedia untuk bebas bersyarat, pihak lapas akan meminta WBP agar benar-benar bertobat, menaati tata tertib, rajin ke masjid atau gereja, tidak terlibat peredaran narkoba, serta mengikuti kegiatan kerja selama di lapas. Apabila melanggar, otomatis proses usulan hak bebas bersyaratnya dibatalkan.

 

 

Kontributor: Lapas Gunung Sindur

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0