Kepala Bapas Serang Jadi Narasumber Implementasi Penanganan ABH

Serang, INFO_PAS – Kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) Serang, Setyo Pratiwi, didaulat menjadi narasumber dalam kegiatan “Implementasi Penanganan Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum (ABH) di Provinsi Banten, Selasa (30/6). Acara yang diselenggarakan di Aula Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah Banten tersebut diikuti Hakim Pengadilan Negeri se-Provinsi Banten, Perwakilan Kejaksaan Negeri se-Provinsi Banten, para Kapolres Wilayah Hukum Polda Banten, Advokat, dan P2TP2A se-Provinsi Banten. Dalam paparannya, Kabapas menjelaskan tentang peran, tugas, dan fungsi Pembimbing Kemasyarakatan (PK) mulai dari pra ajudikasi, ajudikasi, dan post ajudikasi. “Data Bapas Serang hingga Juni 2015, tingkat tindak pidana yang dilakukan oleh ABH di wilayah Banten Barat meliputi Kabupaten Lebak, Pandeglang, dan sekitarnya mengalami kenaikan 30%,” tuturnya. Diakui Kabapas, hingga kini wilayah Banten Barat belum memiliki panti rehabilitasi sosi

Kepala Bapas Serang Jadi Narasumber Implementasi Penanganan ABH
Serang, INFO_PAS – Kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) Serang, Setyo Pratiwi, didaulat menjadi narasumber dalam kegiatan “Implementasi Penanganan Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum (ABH) di Provinsi Banten, Selasa (30/6). Acara yang diselenggarakan di Aula Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah Banten tersebut diikuti Hakim Pengadilan Negeri se-Provinsi Banten, Perwakilan Kejaksaan Negeri se-Provinsi Banten, para Kapolres Wilayah Hukum Polda Banten, Advokat, dan P2TP2A se-Provinsi Banten. Dalam paparannya, Kabapas menjelaskan tentang peran, tugas, dan fungsi Pembimbing Kemasyarakatan (PK) mulai dari pra ajudikasi, ajudikasi, dan post ajudikasi. “Data Bapas Serang hingga Juni 2015, tingkat tindak pidana yang dilakukan oleh ABH di wilayah Banten Barat meliputi Kabupaten Lebak, Pandeglang, dan sekitarnya mengalami kenaikan 30%,” tuturnya. Diakui Kabapas, hingga kini wilayah Banten Barat belum memiliki panti rehabilitasi sosial maupun rehabilitasi narkoba. “Dukungan dari pemerintah kabupaten sangat dibutuhkan dalam menjalankan amanat undang undang SPPA,” lanjut Kapabas seraya berharap dukungan dari semua pihak terkait dalam penanganan ABH. Sementara itu, Khairul Amir Khan yang merupakan Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat Desa menjelaskan kegiatan ini merupakan tindak lanjut surat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tentang Fasilitasi dan Advokasi Pelaksanaan UU SPPA di daerah. (IR)     Kontributor: Tri Hartarto Sesunan

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0