Audiensi dengan Sekda, Kakanwil Ditjenpas Papua Barat Bahas Penguatan Layanan

Audiensi dengan Sekda, Kakanwil Ditjenpas Papua Barat Bahas Penguatan Layanan

Manokwari, INFO_PAS – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Papua Barat, I Putu Murdiana, beraudiensi dengan Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat, Ali Baham Temongmere, di Kantor Gubernur Papua Barat, Kamis (16/7). Pertemuan tersebut untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Kanwil Ditjenpas Papua Barat dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan.

Dalam audiensi tersebut, I Putu Murdiana memperkenalkan jajaran pejabat struktural Kanwil Ditjenpas Papua Barat beserta para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Kota Manokwari. Ia menegaskan dukungan pemerintah daerah memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan, pembinaan, dan reintegrasi sosial Warga Binaan.

"Kami berharap sinergi antara Pemerintah Provinsi Papua Barat dan jajaran Pemasyarakatan terus diperkuat. Pemasyarakatan saat ini bukan hanya mengelola Warga Binaan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan Negara (Rutan), tetapi juga membangun proses pembinaan dan reintegrasi sosial agar mereka dapat kembali menjadi bagian dari masyarakat yang produktif," ujar I Putu Murdiana.

Pada kesempatan tersebut, Kakanwil juga mengundang Sekretaris Daerah Papua Barat untuk menghadiri pemberian Remisi Umum Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026 di Lapas Kelas IIB Manokwari sebagai bentuk dukungan terhadap pemenuhan hak Warga Binaan yang memenuhi persyaratan.

Selain itu, pertemuan membahas penguatan sarana dan prasarana pada Lapas, Rutan, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), serta Balai Pemasyarakatan (Bapas), termasuk percepatan pembentukan dan perizinan operasional klinik kesehatan di UPT Pemasyarakatan guna meningkatkan layanan kesehatan bagi Warga Binaan.

I Putu Murdiana menegaskan bahwa pelayanan kesehatan merupakan bagian dari pemenuhan hak dasar Warga Binaan yang memerlukan dukungan berbagai pihak. Ia juga memaparkan pelaksanaan program pembinaan kepribadian, pembinaan kemandirian, pembinaan Anak Binaan di LPKA, serta penguatan peran Bapas dalam pembimbingan dan pendampingan Klien sebagai bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Menanggapi hal tersebut, Ali Baham Temongmere mengapresiasi inisiatif Kanwil Ditjenpas Papua Barat dalam membangun komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat.

"Pemerintah Provinsi Papua Barat menyambut baik audiensi ini dan pada prinsipnya siap mendukung program-program strategis Pemasyarakatan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku. Kolaborasi yang baik akan memberikan manfaat yang lebih luas, tidak hanya bagi Warga Binaan, tetapi juga bagi masyarakat Papua Barat secara keseluruhan," ujar Ali Baham Temongmere.

Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan produktif. Kedua belah pihak sepakat memperkuat koordinasi untuk dukung peningkatan kualitas pelayanan Pemasyarakatan, pengembangan sarana dan prasarana, pelaksanaan program pembinaan, serta penguatan reintegrasi sosial Warga Binaan dan Klien Pemasyarakatan. (afn)

 

Kontributor: Humas Kanwil Ditjenpas Papua Barat

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0