Awali Semester Baru, Warga Binaan Lapas Ambon Antusias Ikuti Kegiatan Belajar

Ambon, INFO_PAS – Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon menunjukkan antusiasme tinggi saat kembali mengikuti kegiatan belajar setelah libur semester, Senin (4/8). Program kejar paket ini merupakan bagian dari pembinaan kepribadian yang terus digencarkan pihak Lapas.
Kegiatan pembelajaran ini diselenggarakan Lapas Ambon di bawah koordinasi Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku bekerja sama dengan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kota Ambon. Tenaga pendidik profesional dari SKB hadir langsung mengajar di dalam Lapas, didampingi petugas yang memastikan proses berlangsung tertib dan kondusif.
Kepala Lapas Kelas IIA Ambon, Herliadi, mengapresiasi semangat belajar Warga Binaan. “Antusiasme mereka menunjukkan bahwa pembinaan berjalan efektif. Kami berharap semangat ini terus terjaga hingga ujian nanti, sehingga para peserta didik dapat memperoleh ijazah resmi untuk bekal masa depan,” ujarnya.
Program ini menjadi wujud pelaksanaan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, khususnya Pasal 9 huruf c yang menyatakan bahwa Narapidana berhak memperoleh pendidikan, pengajaran, serta pengembangan potensi. Materi pelajaran yang diberikan sepadan dengan kurikulum pendidikan formal.
Kegiatan pembelajaran dijadwalkan rutin setiap pekan, sebagai bentuk komitmen Lapas Ambon dalam memenuhi hak pendidikan secara adil dan bermartabat bagi setiap Warga Binaan. Program ini juga mendukung Asta Cita Pemerintahan Prabowo–Gibran, khususnya dalam penguatan sumber daya manusia, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
Salah satu Warga Binaan (IM), mengaku sangat termotivasi untuk kembali belajar. “Setelah libur panjang, rasanya tak sabar untuk kembali duduk belajar. Di sini saya merasa punya kesempatan kedua untuk menambah ilmu, memperbaiki diri, dan membangun harapan,” ungkapnya.
Kepala Kanwil Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memperluas akses pendidikan bagi seluruh Warga Binaan. “Guna mengimplementasikan Pasal 28 UUD 1945 tentang hak pendidikan, kami siapkan program kejar paket di seluruh Lapas, Rutan, dan LPKA di wilayah Maluku,” jelasnya.
Ia menambahkan, pendidikan kesetaraan merupakan jembatan bagi Warga Binaan untuk mengenali potensi diri dan menata masa depan secara lebih optimis, meskipun dalam keterbatasan ruang dan waktu. (afn)
Kontributor: Humas Lapas Ambon
What's Your Reaction?






