Back to Basics: Peran Bapas dan PK Sangat Penting
Jakarta, INFO_PAS – Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak, Liberti Sitinjak, tegaskan perlunya dilakukan penguatan dalam pelaksanaan diversi bagi Pembimbing Kemasyarakatan (PK). Terlebih, sejak tahun 2017 rekrutmen PK berpendidikan terakhir Strata Satu atau S1.
“Diversi pada Anak menjadi isu strategis nasional. Pendidikan bagi lanjutan bagi Anak sudah jelas dilindungi konstitusi, belum lagi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, dan saya sudah memastikan agar program ini tetap dilaksanakan dan berkelanjutan,” ujar Sitinjak dalam Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan, Kamis (7/10).
Sementara itu, impelementasi alternatif pemidanaan dan keadilan restoratif bagi pelaku dewasa menjadi prioritas tahun 2021. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut terhadap isu alternatif pemidanaan dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta pergeseran paradigma pemidanaan dan tindak lanjut dikeluarkannya kebijakan Restorative Justice (RJ) oleh Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan.
“Selain koordinasi, kita mendorong adanya Memorandum of Understanding antarinstansi peradilan pidana, minimal untuk RJ dewasa. Kita akan mendorong setidaknya bisa dilakukan terhadap tindak pidana ringan. Dengan itu mininmal 1-2% dapat mengurangi overcrowding,” ungkap Sitinjak.
Selain itu, Penelitian Kemasyarakatan bagi tersangka dewasa perlu diperhatikan lebih oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, apakah sosialisasi yang dilakukan PK Balai Pemasyarakatan benar-benar dilaksanakan. “Apa yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara adalah tanggung jawab kita, termasuk PK. PK berperan dalam mencapai cita-cita masyarakat. Core bussines kita hanya dua, tahanan dan pembinaan. Jika isu seperti ini tidak dicermati, secara tidak langsung kita masih menginginkan peristiwa klasik terus terjadi,” tegas Sitinjak.
Di akhir, Sitinjak mengingatkan seluruh jajaran Pemasyarakatan untuk tidak melakukan korupsi dan melayani masyarakat dengan baik. (DZ)