Satops Patnal Lapas Narkotika Karang Intan Ambil Bagian dalam Razia di Rutan Pelaihari

Satops Patnal Lapas Narkotika Karang Intan Ambil Bagian dalam Razia di Rutan Pelaihari

Pelaihari, INFO_PAS – Satuan Operasional Kepatuhan Internal Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan turut serta dalam razia kamar hunian Warga Binaan yang diselenggarakan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan, Senin (13/2). Bertempat di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pelaihari, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), Sri Yuwono, melibatkan jajaran Pemasyarakatan se-Banjar Raya sebagai bagian dari pencegahan dan pengawasan terhadap berbagai kegiatan yang berpotensi menganggu keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan Lapas/Rutan.

 

“Laksanakan penggeladahan sesuai Standar Operasional Prosedur dan utamakan sopan santun. Beri mereka pengertian bahwa razia ini merupakan bentuk pembinaan,” pesan Kadivpas.

 

Lebih lanjut, ia menyampaikan kegiatan tersebut dilangsungkan sebagai deteksi dini pencegahan gangguan kamtib di lingkungan Lapas/Rutan sehingga tercipta suasana yang aman dan kondusif dalam penyelenggaraan pembinaan. “Ini sesuai instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju plus Back to Basics, yakni deteksi dini, sinergi dengan Aparat Penegak Hukum, dan perangi narkoba,” urai Kadivpas.

 

Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo, mengungkapkan jajarannya turut serta dalam setiap giat yang diagendakan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan. “Kami turut mengirimkan petugas Intan guna mendukung suksesnya setiap giat yang dilangsungkan. Kegiatan ini menjadi bagian tidak terpisahkan dalam pelaksanaan tugas Pemasyarakatan sehingga pelaksanaan pembinaan dapat berjalan lancar dan optimal,” ungkapnya.

 

Giat razia menyasar tiga blok di Rutan Pelaihari, yakni Blok A, Blok B, dan Blok C. Dari kegiatan tersebut, didapati barang-barang terlarang, seperti baterai rakitan, lempengan besi, sikat gigi keras, dan barang-barang lainnya untuk selanjutnya didata dan dimusnahkan.

 

Giat ini tidak hanya menyasar kamar hunian Warga Binaan, namun juga pemeriksaan urine acak terhadap 10 petugas dan 10 Warga Binaan. Dari pemeriksaan yang dilakukan, didapati hasil negatif yang menunjukkan tidak adanya penggunaan narkoba yang dilakukan petugas maupun Warga Binaan. Selain petugas Pemasyarakatan, hadir pula jajaran Komando Distrik Militer 1009 Pelaihari, Kepolisian Resor Tanah Laut, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tanah Laut. (IR)

 

 

 

Kontributor: LPN Karang Intan

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0