Bahas Kunjungan Tatap Muka Terbatas, Jajaran Lapas Saumlaki Sambangi PN Saumlaki
Saumlaki, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarkatan (Lapas) Kelas III Saumlaki lakukan koordinasi dengan Pengadilan Negeri Saumlaki terkait layanan kunjungan tatap muka terbatas bagi tahanan, Jumat (8/7). Kunjungan diterima langsung oleh pimpinan Pengadilan Negeri (PN) Saumlaki, Try Wahyudi.
Pada kunjungan kali ini, Kepala Subseksi Admisi dan Orientasi, David Philippus, menyampaikan secara langsung Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 kepada Kepala PN Saumlaki. Ia menyampaikan pihak Lapas telah membuka layanan kunjungan, namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.
“Kunjungan tatap muka resmi telah diberlakukan lagi, namun kunjungan kali ini berbeda dengan kunjungan sebelum masa pandemi. Beberapa persyaratan wajib dipenuhi sebelum melakukan tatap muka langsung dengan keluarga mereka,” urai David.
Try Wahyudi selaku Ketua PN Saumlaki menyambut hangat kunjungan tersebut seraya mengucapkan terima kasih karena diberlakukannya kembali kunjungan tatap muka. “Keluarga terdakwa sudah bisa menjenguk keluarga mereka. Kami akan upayakan untuk pelayanan kunjungan dapat terintegrasi dengan sistem Elektronik Berkas Terpadu (e-Berpadu) sehingga pelayanan ini dapat berjalan dengan baik,” jelasnya.
Pada kesempatan berbeda, Kepala Lapas Saumlaki, David Lekatompessy menjelaskan pelayanan kunjungan tatap muka secara terbatas ini perlu disosialisasikan dan dikoordinasikan dengan Aparat Penegak Hukum terkait. “Beberapa hari ini kami sibuk mempersiapkan pelayanan kunjungan mulai dari pemasangan banner, kelengkapan kartu kunjungan, pembersihan ruang kunjungan, hingga sosialisasikan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan dan tahanan,” tuturnya seraya berharap pelayanan kunjungan tatap muka secara terbatas dapat dilaksanakan dengan baik. (IR)
Kontributor: Lapas Saumlaki