Rutan Majene Gandeng LBH Mitra Madani, Perluas Akses Bantuan Hukum Warga Binaan

Rutan Majene Gandeng LBH Mitra Madani, Perluas Akses Bantuan Hukum Warga Binaan

Majene, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Majene tanda tangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mitra Madani Sulawesi Barat, Rabu (4/11). Kerja sama ini bertujuan memperluas akses layanan bantuan hukum serta memastikan Warga Binaan memperoleh pendampingan dan perlindungan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penandatanganan kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk tingkatkan akses bantuan hukum sekaligus memperkuat sinergi antara Rutan Majene dan lembaga bantuan hukum dalam memenuhi hak-hak Warga Binaan.

Melalui kerja sama ini, Warga Binaan diharapkan memperoleh layanan konsultasi dan pendampingan hukum. LBH Mitra Madani Sulawesi Barat juga diharapkan dapat memberikan pemahaman hukum agar Warga Binaan mengetahui dan memahami hak-hak yang dimiliki serta cara memperjuangkannya.

Kepala Rutan Majene, Christy Jozef Thenu, menyampaikan bahwa sinergi dengan lembaga bantuan hukum menjadi bagian penting dalam memastikan setiap Warga Binaan memperoleh kesempatan yang sama untuk mendapatkan akses keadilan tanpa diskriminasi.

"Melalui kerja sama ini, kami berharap Warga Binaan dapat memperoleh akses bantuan hukum yang lebih mudah, baik melalui konsultasi maupun pendampingan hukum. Ini merupakan salah satu bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan Pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia," ungkapnya.

Direktur LBH Mitra Madani Sulawesi Barat, Muh. Amin Sangga, menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, kolaborasi ini merupakan bentuk kontribusi lembaga bantuan hukum dalam mendukung pemenuhan hak Warga Binaan, khususnya untuk memperoleh layanan dan pendampingan hukum.

"Kami berharap melalui kerja sama ini, Warga Binaan dapat memperoleh informasi, konsultasi, serta pendampingan hukum yang dibutuhkan. Kami juga berkomitmen untuk membangun koordinasi yang baik dengan pihak Rutan Majene agar layanan bantuan hukum dapat terlaksana secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi Warga Binaan," ungkapnya.

Salah satu Warga Binaan, Sahril, turut mengapresiasi kerja sama tersebut karena dinilai membuka kesempatan lebih luas untuk memperoleh informasi dan bantuan hukum.

"Kami sangat mengapresiasi adanya kerja sama ini karena sangat membantu kami sebagai Warga Binaan untuk lebih memahami hak-hak hukum yang kami miliki. Dengan adanya layanan bantuan hukum, kami merasa lebih terbantu untuk mendapatkan informasi dan konsultasi apabila menghadapi persoalan hukum," tuturnya.

Penandatanganan PKS berlangsung dengan baik dan jadi awal penguatan koordinasi antara kedua pihak dalam penyelenggaraan layanan bantuan hukum. (afn)

 

Kontributor: Humas Rutan Majene

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0