Bangun Sinergi, Lapas Narkotika dan Polresta Samarinda Ungkap Peredaran 2 Kg Sabu

Bangun Sinergi, Lapas Narkotika dan Polresta Samarinda Ungkap Peredaran 2 Kg Sabu

Samarinda, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Samarinda bekerja sama dengan Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda berhasil mengungkap peredaran gelap 2 kg narkoba jenis sabu, Kamis (20/1). Perdagangan barang haram tersebut diduga melibatkan tiga orang di mana salah satunya merupakan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Samarinda.

Pengungkapan bermula dari ditangkapnya seorang laki-laki berisinial RF di Jalan Aminah Syukur, Kota Samarinda, Minggu (16/1) lalu. RF kedapatan membawa plastik hitam berisi 2 kg sabu. Pelaku kemudian dibawa ke Polresta Samarinda untuk dimintai keterangan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pihak kepolisian kembali mengamankan seorang perempuan berinisial FR di Jalan Kakap, Kota Samarinda. FR diketahui merupakan perantara dari peredaran barang haram tersebut. Dari keterangan kedua pelaku, diketahui pemilik 2 kg sabu tersebut adalah RK yang tengah menjalani masa pidana di Lapas Narkotika Samarinda.

Kepala Polresta Samarinda, Kombes Pol. Ary Fadli, mengatakan hingga saat ini pihaknya masih memburu orang-orang yang terkait dengan bisnis narkoba tersebut, termasuk pemasoknya yang diduga berasal dari wilayah utara Kalimantan Timur. Sementara itu, terkait dugaan terlibatnya seorang WBP pada kasus tersebut, Kepala Lapas Narkotika Samarinda, Hidayat, mengatakan pihaknya bersama Polresta Samarinda telah melakukan pengamanan dan pemeriksaan terhadap WBP yang diduga terlibat.

Hidayat menambahkan hal tersebut juga telah dilaporkan pada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur yang telah melakukan investigasi terhadap WBP yang diduga terlibat. Ia menegaskan akan memberi sanksi tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran narkoba, termasuk pihak internal Lapas.

“Apabila ditemukan pihak-pihak internal Lapas terlibat dalam peredaran narkoba, akan diberikan sanksi seberat-beratnya. Ini sebagai bentuk komitmen kami memerangi peredaran gelap narkoba,” tegasnya. (afn)

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0