Bapas Amuntai Jembatani Diversi Anak, Musyawarah Berujung Mufakat
Kandangan, INFO_PAS — Balai Pemasyarakatan (Bapas) Amuntai hadir dan mengantarkan seluruh pihak untuk bermusyawarah secara terbuka dalam proses diversi perkara Anak di Kepolisian Resor (Polres) Hulu Sungai Selatan, Rabu (4/2). Proses tersebut menghasilkan kesepakatan demi mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak serta semangat pemulihan hubungan antara pelaku dan korban.
Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Amuntai, Timbul Mukti Ali, menyampaikan dinamika dalam musyawarah merupakan hal yang wajar, namun tidak menghalangi tercapainya mufakat. “Perbedaan pendapat sempat terjadi, namun kami terus mengarahkan agar musyawarah berjalan dengan kepala dingin. Alhamdulillah , para pihak akhirnya sepakat demi masa depan anak-anak yang terlibat,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Kepala Unit Perempuan dan Perlindungan Anak Polres Hulu Singai Selatan, Teguh Siswanto, menegaskan diversi merupakan ruang dialog yang sehat bagi para pihak untuk menyampaikan perasaan dan harapan masing-masing. “Proses diversi memang tidak selalu mudah. Ketika semua pihak mau duduk bersama, hasilnya jauh lebih bermakna daripada sekadar proses hukum formal,” ungkapnya.
Orang tua anak pelaku, MF mengungkapkan rasa terima kasih atas tercapainya kesepakatan tersebut. “Kami menyadari kesalahan anak kami dan berterima kasih atas kesempatan yang diberikan. Semoga menjadi pelajaran berharga agar anak kami bisa berubah ke arah yang lebih baik,” harapnya.
Sementara itu, orang tua anak korban, WN menyampaikan keputusan untuk berdamai diambil demi kebaikan bersama. "Awalnya emosi tidak bisa kami hindari. Setelah dimediasi dengan baik, kami sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan demi masa depan anak-anak," katanya.
Di tempat berbeda, Kepala Bapas Amuntai, Subiyanto, menyampaikan apresiasi atas sikap kooperatif seluruh pihak yang terlibat. “Kami berkomitmen untuk terus hadir mendampingi dan menjembatani komunikasi meskipun situasi sempat memanas. Kesepakatan ini menjadi bukti pendekatan restoratif mampu memberikan solusi yang lebih manusiawi,” tuturnya.
Capaian dari proses diversi tersebut adalah terbangunnya kesepahaman antara para pihak untuk menyelesaikan perkara secara musyawarah dan kekeluargaan dengan mengedepankan pemulihan hubungan, tanggung jawab anak, serta kepentingan terbaik bagi masa depan anak-anak yang terlibat. Kesepakatan yang dicapai mencerminkan komitmen bersama untuk menjaga kondusivitas, saling menghormati, dan mencegah terulangnya peristiwa serupa di kemudian hari. (IR)
Kontributor: Bapas Amuntai
What's Your Reaction?


