Bapas Amuntai Tegaskan Komitmen Perlindungan ABH dalam Rakor Gelar Perkara di HSS
Amuntai, INFO_PAS - Balai Pemasyarakatan (Bapas) pastikan terpenuhinya hak-hak Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) melalui partisipasi aktif pada Rapat Koordinasi (Rakor) Gelar Perkara yang digelar di Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Rabu (3/12). Rakor melibatkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah, terkait dalam penanganan kasus anak.
Dalam forum tersebut, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Amuntai, Anto, memaparkan data, analisis, serta rekomendasi terkait kondisi psikososial dan prinsip best interest of the child sebagai dasar penanganan perkara secara humanis dan berkeadilan.
Anto menegaskan bahwa pendampingan terhadap ABH bukan sekadar tugas administratif, tetapi tanggung jawab moral untuk menjaga masa depan anak. “Setiap tahapan proses hukum harus tetap menjamin hak anak. Tugas kami memastikan suara anak didengar dan kebutuhannya tidak terabaikan,” ujarnya.
Kepala Bapas Amuntai, Subiyanto, menambahkan bahwa kehadiran Bapas dalam forum lintas sektor sangat penting demi pengambilan keputusan yang tepat. “Bapas Amuntai akan selalu hadir untuk memastikan hak-hak ABH terpenuhi. Pendampingan yang tepat dan koordinasi yang harmonis menjadi kunci agar penanganan perkara anak berlangsung profesional dan berkeadilan,” ungkapnya.
Sekretaris Dinas PPKBPPPA Kabupaten HSS, Muhammad Rusmadi Permana, mengapresiasi kontribusi Bapas Amuntai yang konsisten terlibat dalam proses gelar perkara.
“Kolaborasi ini sangat membantu kami merumuskan langkah terbaik bagi anak. Pendekatan komprehensif, termasuk asesmen dan pendampingan dari Bapas, sangat dibutuhkan,” tuturnya.
Keikutsertaan Bapas Amuntai dalam Rakor ini menghasilkan sejumlah penguatan penting, antara lain meningkatnya koordinasi lintas sektor dengan Dinas PPKBPPPA, aparat penegak hukum, dan lembaga pendukung lainnya. Melalui diskusi bersama, validitas dan kualitas rekomendasi PK semakin menguat, sehingga langkah penanganan ABH dapat dirumuskan lebih terarah, berbasis data, dan selaras dengan prinsip kepentingan terbaik bagi anak. Kegiatan ini juga menegaskan peran strategis Bapas dalam memastikan pemenuhan hak-hak ABH sejak awal proses hukum serta meningkatkan kapasitas PK melalui pertukaran informasi dan perspektif antarinstansi. (afn)
Kontributor: Humas Bapas Amuntai
What's Your Reaction?


