Rutan Batang Berharap Bisa Jadi Role Model Revitalisasi Pemasyarakatan

Rutan Batang Berharap Bisa Jadi Role Model Revitalisasi Pemasyarakatan

Batang, INFO_PAS - Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Batang, Yusup Gunawan, berharap rutan yang dipimpinnya bisa jadi role model Revitalisasi Pemasyarakatan. Hal tersebut disampaikannya dalam sosialisasi Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan, Jumat (22/11) di ruang galeri Rutan Batang.

Sosialisasi itu diikuti seluruh petugas Rutan Batang dengan pemaparan materi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 35 Tahun 2018 tentang Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan dan Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan. Dalam aturan tersebut, revitalisasi di rutan meliputi pelayanan terhadap tahanan, seperti penempatan tahanan, pemberian layanan kepribadian, dan hukum.

Yusup menjelaskan selama ini pelayanan tahanan di Rutan Batang telah berjalan berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 35 Tahun 2018 tentang Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan.

“Di sini penempatan kamar sudah dilaksanakan berdasarkan usia, kelamin, serta tingkat risiko sesuai aturan tersebut,” ujarnya.

Karutan menambahkan pihaknya juga aktif bekerja sama dengan petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari balai pemasyarakatan untuk membuat Penelitian Pemasyarakatan (Litmas) terhadap tingkat risiko. “Hasil Litmas PK menjadi dasar kami dalam penempatan kamar sesuai tingkat risiko serta dalam pemberian layanan kepribadian dan hukum,” lanjut Yusup.

Ia menambahkan di Rutan Batang juga ada kamar khusus lanjut usia, disablilitas, dan anak-anak. Untuk pembagian blok hunian, ada blok santri yang merupakan minimum security serta blok narkoba yang merupakan maximum security.

“Meski belum sempurna, namun kami harap apa yang telah diterapkan bisa dijadikan role model bagi rutan lain,” harap Yusup.

 

 

 

Kontributor: Rutan Bantul

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0