Bapas Bandung Berharap Ponpes Nurul Huda Bantu Bimbing Klien Anak

Bandung, INFO_PAS – Perwakilan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Bandung mendatangi Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Huda Bandung yang berlokasi di Jl. Rancabentang Dalam III RT 03/06 Ciumbuleuit Kecamatan Cidadap Kota Bandung, Senin (12/2) lalu. Pada kesempatan ini, Bapas Bandung diwakili oleh Kepala Bapas Bandung, Hardjani Pudji Astini, bersama Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Bimbingan Klien Anak, Rima KR, dan Kasubsi Bimbingan Klien Dewasa, Topa Maulana. Ketiganya bermaksud melakukan koordinasi agar Ponpes Nurul Huda bersedia turut membina dan membimbing klien Bapas Bandung, yaitu anak yang berkonflik dengan hukum yang perkaranya diselesaikan melalui diversi yang berdasarkan putusan pengadilan diharuskan menjalani latihan kerja sebagai pengganti denda atau yang sedang menjalankan PB, CB, atau CMB. “Kami menyambut baik kedatangan Bapas Bandung karena pada dasarnya setiap manusia harus tolong menolong dan hanya bisa berusaha untuk membimbing,” ujar pemilik Po

Bapas Bandung Berharap Ponpes Nurul Huda Bantu Bimbing Klien Anak
Bandung, INFO_PAS – Perwakilan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Bandung mendatangi Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Huda Bandung yang berlokasi di Jl. Rancabentang Dalam III RT 03/06 Ciumbuleuit Kecamatan Cidadap Kota Bandung, Senin (12/2) lalu. Pada kesempatan ini, Bapas Bandung diwakili oleh Kepala Bapas Bandung, Hardjani Pudji Astini, bersama Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Bimbingan Klien Anak, Rima KR, dan Kasubsi Bimbingan Klien Dewasa, Topa Maulana. Ketiganya bermaksud melakukan koordinasi agar Ponpes Nurul Huda bersedia turut membina dan membimbing klien Bapas Bandung, yaitu anak yang berkonflik dengan hukum yang perkaranya diselesaikan melalui diversi yang berdasarkan putusan pengadilan diharuskan menjalani latihan kerja sebagai pengganti denda atau yang sedang menjalankan PB, CB, atau CMB. “Kami menyambut baik kedatangan Bapas Bandung karena pada dasarnya setiap manusia harus tolong menolong dan hanya bisa berusaha untuk membimbing,” ujar pemilik Ponpes Nurul Huda, KH Moch. Mansur. Ia berjanji setiap anak yang berkonflik dengan hukum yang akan dibina di pesantren serta diimbau agar mentaati ketentuan yang ada seperti tidak menggunakan handphone selama mengikuti pendidikan. Disamping itu, orang tua dari anak diimbau agar menjenguk anaknya setiap satu bulan sekali ketika diadakan istighasah. “Hal ini dianjurkan agar orang tua mengetahui perkembangan anaknya,” tambah Mansur. Selain beroordinasi, dilakukan pula serah terima klien atas nama Akbar yang yang ditangani oleh Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Bandung, Intan Nabara, dimana perkaranya diselesaikan melalui diversi di Pengadilan Negeri Bandung dan berdasarkan ketetapan pengadilan untuk dibina di Ponpes Nurul Huda Bandung.       Kontributor: Bapas Bandung

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0