Hadiri Pertemuan Aparat Hukum, Karutan Jeneponto Paparkan Sejumlaj Permasalahan

Jeneponto, INFO_PAS – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Jeneponto, M. Ilham Agung S., menghadiri coffee morning bersama aparat penegak hukum seperti kepolisian dan pengadilan negeri, Selasa (23/2). Coffee morning yang juga mengundang insan media ini merupakan pertemuan pertama di tahun 2016 bersama dengan instansi penegak hukum yang ada di Kabupaten Jeneponto. “Yang menjadi perhatian kita bukan hanya narkotika, teroris dan korupsi juga patut menjadi perhatian. Tentu kedepannya kami mengharapkan sistem pidana di Jeneponto lebih baik lagi,” ujar Karutan. Ia pun mengakui proses penanganan narkotika di Rutan Jeneponto belum optimal karena sarana dan prasarana belum mendukung seperi kondisi bangunan yang berdiri sejak tahun 1918 dengan daya tampung maksimal 44 orang, namun saat ini dihuni 85 orang. “Kami belum memiliki tenaga ahli dalam penanganan rehabilitasi sosial dan medik seperti yang dimiliki tempat lain, misalnya Lembaga Pemasyar

Hadiri Pertemuan Aparat Hukum, Karutan Jeneponto Paparkan Sejumlaj Permasalahan
Jeneponto, INFO_PAS – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Jeneponto, M. Ilham Agung S., menghadiri coffee morning bersama aparat penegak hukum seperti kepolisian dan pengadilan negeri, Selasa (23/2). Coffee morning yang juga mengundang insan media ini merupakan pertemuan pertama di tahun 2016 bersama dengan instansi penegak hukum yang ada di Kabupaten Jeneponto. “Yang menjadi perhatian kita bukan hanya narkotika, teroris dan korupsi juga patut menjadi perhatian. Tentu kedepannya kami mengharapkan sistem pidana di Jeneponto lebih baik lagi,” ujar Karutan. Ia pun mengakui proses penanganan narkotika di Rutan Jeneponto belum optimal karena sarana dan prasarana belum mendukung seperi kondisi bangunan yang berdiri sejak tahun 1918 dengan daya tampung maksimal 44 orang, namun saat ini dihuni 85 orang. “Kami belum memiliki tenaga ahli dalam penanganan rehabilitasi sosial dan medik seperti yang dimiliki tempat lain, misalnya Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Sungguminasa,” terang Ilham. Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Jeneponto, Muh, Anis, turut mengungkapkan keprihatinannya terhadap Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). "Masalah ABH menjadi perhatian bagi Pembimbing Kemasyarakatan (PK). Data kami pada tahun 2014 tercatat 18 orang anak dan meningkat pada tahun 2015 mencapai 34 orang anak dimana PK mendampingi anak tersebut dari sidang diversi, penelitian pemasyarakatan anak, sidang anak, hingga di vonis,” jelas Anis. Acara tersebut memang dikhususkan untuk membangun dan mewujudkan Jeneponto Gammara kedepannya. “Kita duduk bersama bukan sekedar, silaturahmi saja,” terang AKBP Joko Sumarno dari Kepolisian Resor (Polres) Jeneponto. Hal senada disampaikan Kabag OPS Polres Jeneponto, Kompol Catur. "Kami sangat merespon saran-saran dari insan pers, namun dalam pemberitaan untuk menyangkut seseorang yang sementara dalam proses penyidikan polisi dan kejaksaan agar tidak mempublikasikan secara langsung nama, jabatan, SKPD, hingga keluarga demia kepentingan keluarga tersangka dan untuk menghindari konflik. Seyogyanya menggunakan inisial tersangka," sarannya. Polres Jeneponto juga akan memberdayakan masyarakat melalui media dan keluarga dalam memberantas dan memerangi narkotika. (IR)       Kontributor: Eddy Bastian

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0