Bapas Banjarmasin Edukasi TP PKK Perumus Dalam Cegah Kenakalan Remaja

Bapas Banjarmasin Edukasi TP PKK Perumus Dalam Cegah Kenakalan Remaja

Banjarmasin, INFO_PAS – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Banjarmasin perkuat upaya pencegahan kenakalan remaja melalui pendekatan edukatif bersama masyarakat. Upaya tersebut diwujudkan dengan memenuhi undangan Tim Penggerak (TP) PKK Kelurahan Pemurus Dalam sebagai narasumber pada pertemuan bertema “Peran Balai Pemasyarakatan dalam Pencegahan Kenakalan Remaja yang Berkonflik dengan Hukum”, Kamis (9/7), di Sekretariat TP PKK Kelurahan Pemurus Dalam, Kota Banjarmasin.

Kepala Seksi Bimbingan Klien Anak Bapas Banjarmasin, Fitriyadi Sukma, hadir sebagai narasumber mewakili Kepala Bapas, didampingi Kepala Subseksi Bimbingan Kemasyarakatan Klien Anak, Elva Wahyuni. Kegiatan diikuti jajaran TP PKK Kelurahan Pemurus Dalam, kader PKK, dan tokoh masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Fitriyadi memaparkan faktor-faktor penyebab kenakalan remaja, pemahaman mengenai Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), serta tugas dan fungsi Bapas dalam pembimbingan Klien Anak.

Peserta juga diperkenalkan dengan Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter), inovasi yang melibatkan pemerintah kelurahan, TP PKK, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan berbagai unsur lainnya untuk memperkuat upaya pencegahan kenakalan remaja.

Kegiatan berlangsung interaktif. Peserta aktif berdiskusi mengenai pola pengasuhan anak, pencegahan penyalahgunaan media sosial, pergaulan bebas, penyalahgunaan narkotika, serta peran keluarga dalam membentuk karakter anak sejak dini.

Fitriyadi Sukma menegaskan keluarga merupakan benteng pertama dalam mencegah anak terlibat dalam permasalahan hukum.

"Pencegahan kenakalan remaja tidak dapat hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Keluarga, sekolah, lingkungan masyarakat, dan pemerintah harus berjalan bersama membangun sistem perlindungan yang kuat. Ketika komunikasi dalam keluarga terjalin dengan baik dan lingkungan mampu memberikan pengawasan yang positif, potensi anak berhadapan dengan hukum dapat diminimalkan," jelasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa Bapas saat ini tidak hanya berperan ketika anak telah berhadapan dengan hukum, tetapi juga aktif melakukan edukasi dan upaya preventif kepada masyarakat.

"Melalui kegiatan seperti ini kami ingin masyarakat memahami bahwa Bapas memiliki fungsi pembimbingan, pendampingan, sekaligus edukasi. Semakin dini masyarakat memahami peran tersebut, maka semakin besar peluang kita mencegah anak-anak terjerumus ke dalam tindak pidana," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bapas Banjarmasin, Nirhono Jatmokoadi, mengatakan penguatan kolaborasi dengan organisasi kemasyarakatan, khususnya TP PKK, merupakan langkah strategis dalam membangun sistem perlindungan anak yang berkelanjutan.

"TP PKK memiliki jaringan yang sangat dekat dengan keluarga dan masyarakat. Sinergi antara Bapas dan TP PKK menjadi bagian penting dalam membangun budaya pencegahan, memperkuat pengasuhan anak, serta meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai perlindungan anak. Pendekatan preventif seperti ini merupakan investasi sosial yang akan memberikan manfaat besar dalam menekan angka kenakalan remaja," ujarnya.

Nirhono menambahkan keberhasilan pembimbingan terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum tidak hanya bergantung pada proses hukum, tetapi juga pada keterlibatan aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak.

"Pemasyarakatan saat ini tidak hanya berbicara mengenai pembinaan setelah terjadi pelanggaran hukum, tetapi juga tentang bagaimana membangun kesadaran masyarakat agar pelanggaran tersebut dapat dicegah sejak dini. Oleh karena itu, kami akan terus memperluas kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat melalui program-program edukasi dan pemberdayaan," tegasnya.

Kegiatan berlangsung tertib dan penuh antusiasme. Kehadiran Elva Wahyuni turut memperkuat penyampaian materi mengenai pembimbingan Klien Anak, sekaligus mempererat koordinasi antara Bapas Banjarmasin dan TP PKK Kelurahan Pemurus Dalam dukung upaya pembinaan dan pendampingan ABH. (afn)

 

Kontributor: Humas Bapas Banjarmasin

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0