Bapas dan Stakeholder Bahas Asimilasi Anak di Rumah

Bapas dan Stakeholder Bahas Asimilasi Anak di Rumah

Pati, INFO_PAS - Sahabat Kapas mengundang stakeholder wilayah Jawa Tengah untuk membicarakan Anak Berhadapan dengan Hukum yang telah mendapatkan asimilasi di rumah, Jumat (17/4) lalu. Hadir dalam kegiatan yang dilakukan dengan zoom meeting tersebut, yakni perwakilan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Ade Agustin, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Klaten yang diwakili Kepala Bapas, Eko Bekti, Bapas Pati, perwakilan UNICEF Jawa Tengah, Naning Pudji Yulianingsih, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Jawa Tengah, Dinas Sosial Jawa Tengah, Pembimbing Kemasyarakatan (PK), dan satuan bakti (sakti) pekerja sosial (peksos) dengan jumlah seluruh partisipan 62 orang.

 

Dipandu host dari Sahabat Kapas, Yuka Risa, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut pertemuan Kepala Divisi Pemasyarakatan Jawa Tengah, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Jawa Tengah, Dinas Sosial Jawa Tengah, UNICEF, dan Sahabat Kapas dalam rangka respon Anak yang telah pulang dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kutoarjo serta lembaga pemasyarakatan/rumah tahanan negara lainnya.

 

Salah satu peserta, Fachan dari Pekalongan, mengucapkan terima kasih atas penjelasan tentang asimilasi. Pengertian tersebut mengamanatkan asimilasi yang merupakan proses pembinaan narapidana dan Anak. “Saya kira saat ini bukan merupakan tugas sakti peksos, tetapi sakti peksos dalam kaitannya dengan asimilasi tetap bisa menjalankan pekerjaan sosialnya melalui proses yang dinamanakan reunifikasi dalam bentuk penguatan Anak, keluarga, dan dukungan psikososial. Sampai saat ini, peksos belum memperoleh penugasan terkait asimilasi,” jelas Fatchan.

 

Peserta lain, Falikha dari Bapas Semarang mengharapkan yang dibutuhkan saat ini adalah pedoman untuk pelaksanaan tugas antara PK dengan peksos untuk pelaksanaan asimilasi di rumah bagi Anak dari LPKA.

 

Sementara itu, perwakilan dari UNICEF Jawa Tengah, Naning Pudji Julianingsih, menggarisbawahi yang dibutuhkan adalah pedoman atau SOP bagi sakti peksos untuk pendampingan Anak pasca asimilasi, kebutuhan penguatan kapasitas untuk tetap bisa melakukan pendampingan Anak paska asimilasi, kebutuhan penguatan kapasitas untuk tetap bisa melakukan pendampingan di situasi darurat Virus Corona, serta mekanisme koordinasi antara PK bapas dan pihak-pihak terkait atau layanan dasar di tingkat kabupaten/kota.

 

Di akhir kegiatan, Bapas Pati yang wakili PK Adji, Muslim, Bambang, serta Kepala Sub Seksi Anak, Danan, sangat mengapresiasi atas pertemuan tersebut. “Semoga dapat menjadikan solusi bagi para ABH yang mendapatkan asimilasi di rumah agar mendapat pembimbingan yang baik, diawasi agar tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum lagi, serta dipikirkan kebutuhannya sebagai Anak, terutama dalam hal pendidikannya agar ketika selama asimilasi tetap sehat tidak terpapar Corona. Koordinasi dengan pelbagai pihak sangat diperlukan sebagai bentuk tanggung jawab seluruh elemen masyarakat,” pungkas Muslim.

 

 

 

Kontributor: Bapas Pati

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0