Kanwil Kalsel Prioritaskan Penguatan SPIP Demi WBK/WBBM

Banjarmasin, INFO_PAS – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan memprioritaskan penguatan Sistem Pengemdalian Intern Pemerintah (SPIP) sebagai persyaratan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Hal ini ditegaskan Kepala Bagian (Kabag) Program dan Pelaporan, Andi Basmal, dalam kegiatan penguatan SPIP Kanwil Kemekumham Kalimantan Selatan, Selasa (27/3). Bertempat di gedung serbaguna Pengayoman Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan, kegiatan tersebut menghadirkan dengan narasumber dari Sekretariat Jenderal Kemenkumham, yakni Kabag Pemantauan, Analisis, dan Pelaporan (PAP) Rahmi Widhiyanti, serta Pejabat  Fungsional Umum Sub Bagian PAP, Achmad Ramadhoni. "Penguatan SPIP di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan menjadi prioritas karena menjadi salah satu persyaratan WBP/WBBM yang tentunya harus didapatkan sesuai janji kinerja yang dikrarkan di awal tahun," tegas Andi Basmal

Kanwil Kalsel Prioritaskan Penguatan SPIP Demi WBK/WBBM
Banjarmasin, INFO_PAS – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan memprioritaskan penguatan Sistem Pengemdalian Intern Pemerintah (SPIP) sebagai persyaratan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Hal ini ditegaskan Kepala Bagian (Kabag) Program dan Pelaporan, Andi Basmal, dalam kegiatan penguatan SPIP Kanwil Kemekumham Kalimantan Selatan, Selasa (27/3). Bertempat di gedung serbaguna Pengayoman Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan, kegiatan tersebut menghadirkan dengan narasumber dari Sekretariat Jenderal Kemenkumham, yakni Kabag Pemantauan, Analisis, dan Pelaporan (PAP) Rahmi Widhiyanti, serta Pejabat  Fungsional Umum Sub Bagian PAP, Achmad Ramadhoni. "Penguatan SPIP di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan menjadi prioritas karena menjadi salah satu persyaratan WBP/WBBM yang tentunya harus didapatkan sesuai janji kinerja yang dikrarkan di awal tahun," tegas Andi Basmal. [caption id="attachment_58874" align="aligncenter" width="300"] penguatan SPIP[/caption] Selaku narasumber, Rahmi Widhiyanti menjelaskan SPIP adalah Sistem Pengendalian Intern (SPI) yang diselenggarakan secara menyeluruh di lingkungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta untuk mewujudkan tata kelola Kemenkumham yang baik. Untuk itu, diperlukan penerapan pelaporan SPI pemerintah untuk meningkatkan pemantauan dan evaluasi atas tercapainya tujuan organisasi melalui SPIP. Untuk mengakomodir perubahan tersebut, perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH.02.PW.02.03 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan SPIP di Lingkungan Kemenkumham. “Perubahan tersebut meliputi mekanisme pelaporan SPIP oleh satuan kerja di lingkungan Kemenkumham,” jelasnya kepada 25 peerta dari Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi serta Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan. Ia juga menyampaikan tentang aplikasi e-Perfomance yang nantinya akan membantu dalam pembuatan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah atau biasa disebut Lakip dan kedepannya akan dilaporkan penuh secara online melalui aplikasi tersebut.     Kontributor: Humas Kanwil  

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0