Bapas Denpasar Tanamkan Kesadaran Hukum Lewat Program Bapas Mengajar
Tabanan, INFO_PAS - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Denpasar kembali laksanakan program “Bapas Mengajar” untuk bangun kesadaran hukum sejak dini bagi generasi muda. Kegiatan ini digelar di SMP Negeri 1 Tabanan, Senin (30/3).
Kepala Bapas Denpasar, I Kadek Dedy Wirawan Arintama, menyampaikan bahwa program ini bertujuan memberikan pemahaman kepada pelajar mengenai pentingnya menaati hukum serta menjauhi perilaku yang berpotensi melanggar aturan. Ia menekankan bahwa remaja sebagai generasi penerus perlu dibekali nilai-nilai kesadaran hukum sejak dini.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin menanamkan pemahaman bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi hukum. Harapannya, para pelajar dapat menjadi agen perubahan di lingkungan sekitarnya,” ujarnya.
Kepala SMP Negeri 1 Tabanan, I Made Suardika, menyambut baik kegiatan tersebut dan mengapresiasi kehadiran Bapas Denpasar yang memberikan edukasi langsung kepada siswa.
“Kami sangat berterima kasih atas program ini. Edukasi seperti ini penting untuk membentuk karakter siswa agar lebih disiplin, bertanggung jawab, dan memahami batasan hukum dalam kehidupan sehari-hari,” ungkapnya.
Kegiatan “Bapas Mengajar” diisi dengan penyampaian materi seputar hukum, diskusi interaktif, serta sesi tanya jawab yang melibatkan siswa secara aktif. Antusiasme terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan terkait isu-isu hukum yang dekat dengan kehidupan remaja.
Melalui program ini, Bapas Denpasar berharap dapat terus berkontribusi dalam menciptakan generasi muda yang sadar hukum dan berintegritas, sekaligus mendukung terwujudnya lingkungan sekolah yang aman dan kondusif. (afn)
Kontributor: Humas Bapas Banjarmasin
What's Your Reaction?


