IPKEMINDO Maluku Resmi Dikukuhkan, Kakanwil Beri Pesan Ini

IPKEMINDO Maluku Resmi Dikukuhkan, Kakanwil Beri Pesan Ini

AmbonINFO_PAS – Kepengurusan Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Wilayah Maluku periode 2022-2025 resmi dikukuhkan oleh Ketua I Dewan Pertimbangan Pusat IPKEMINDO, Sutrisman, Selasa (29/3). Dalam acara pengukuhan yang diselenggarakan di Aula Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku tersebut, Sutrisman menyampaikan kembali tujuan dibentuknya IPKEMINDO.

Pihaknya menuturkan, IPKEMINDO dibentuk bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kompetensi Pembimbing Kemasyarakatan (PK), sebagai perwujudan dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2016 tentang Jabatan Fungsional PK. “Pekerjaan seorang PK adalah pekerjaan yang independen dan profesional, namun koordinasi dengan pejabat struktural tidak boleh dilupakan, terus mengembangkan kapasitas diri dan jaga integritas,” ungkapnya.

Kepala Kanwil Kemenkumham Maluku, H. M. Anwar, dalam sambutannya menyampaikan bahwa tantangan IPKEMINDO Maluku ke depan cukup berat, mengingat jumlah PK yang ada di Maluku sangat minim dengan cakupan wilayah tugas yang begitu luas. “Berbagai kebijakan nasional membutuhkan peran mutlak PK, sementara jumlah PK di Maluku saat ini hanya 28 orang, tentu bukan hal yang mudah mengingat kondisi geografis Maluku yang adalah provinsi kepulauan, namun kami yakin bisa,” ungkap Anwar.

Ia juga berpesan bagi kepengurusan IPKEMINDO yang baru untuk dapat mewujudkan proses pembimbingan, pendampingan, dan pengawasan yang berkualitas bagi Klien Pemasyarakatan.

Keyakinan yang sama disampaikan Kepala Divisi Pemasyarakatan Maluku, Saiful Sahri. Apa yang dilakukan PK, menurut Saiful, adalah tugas mulia dalam mewujudkan cita-cita Pemasyarakatan, yakni untuk memulihkan kesatuan hidup, kehidupan, dan penghidupan bagi para pelanggar hukum. Ia mengaku bahwa tantangan pasti ada, namun jika dimulai dengan niat yang baik maka hasilnya akan baik.

Saiful berharap dengan kepengurusan IPKEMINDO Maluku yang baru dapat menjawab segala tugas dan fungsi Balai Pemasyarakatan di Maluku. “Laksanakan tugas dengan sepenuh hati, jangan ada perlakuan diskriminatif, selalu bertindak profesional dalam memberikan pelayanan bagi Klien Pemasyarakatan,” pesannya.

Kepengurusan IPKEMINDO Maluku periode 2022-2025 akan dipimpin oleh La Ode Rinaldi Mukhlis selaku Ketua menggantikan Julius Gysberthus yang menjabat periode sebelumnya. Sementara untuk posisi Sekretaris dan Bendahara akan diisi oleh Grace Huwae dan Diana Tiwery.

La Ode Rinaldi Muchlis yang akrab disapa Rei, mengatakan bahwa jabatan yang diembannya merupakan amanah yang dipercayakan baginya. Artinya, tugasnya ke depan adalah tanggung jawab besar yang harus dilaksanakan, dengan menyesuaikan pada kebijakan kebijakan yang ditetapkan.

“Ini adalah tanggung jawab besar yang harus dikerjakan. Tugas mulia ini harus kami laksanakan sebaik-baiknya. Pelaksanaan kebijakan yang sudah ditetapkan juga, tidak bisa dilakukan sendiri, membutuhkan rekan kerja lainnya. Kami akan terus bersama kerja tim demi kemajuan organisasi ke depan,” janji Rei.

Turut hadir dalam kesempatan ini, Pengurus IPKEMINDO Pusat yang juga merupakan PK Ahli Utama, di antaranya Bambang Sumardiono dan Ajub Suratman, serta Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Kota Ambon dan pejabat struktural Kanwil Kemenkumham Maluku. Petugas di sejumlah UPT Pemasyarakatan Maluku juga tampak mengikuti rangkaian kegiatan secara virtual.

Usai pengukuhan, kegiatan dilanjutkan dengan seminar perdana oleh IPKEMINDO Maluku dengan materi Penguatan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat.

 

Kontributor: Divpas Maluku, Lapas Wahai, Lapas Wonreli, Bapas Ambon, LPKA Ambon

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0