Bapas Jaksel-BNNP DKI Jakarta Teken Kerjasama Pascarehab bagi Klien
Jakarta, INFO_PAS – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Pusat dan Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) DKI Jakarta sepakat menjalin kerjasama pascarehabilitasi bagi penyalahguna, korban, dan pecandu narkotika. Hal ini disampaikan pihak bapas kepada puluhan klien Bapas Jakarta Pusat, Senin (20/6).
“Kedua pihak telah menyetujui untuk mengadakan ikatan perjanjian kerjasama bagi klien penyalahguna serta korban  narkotika,†tutur Kepala Seksi Bimbingan Klien Dewasa Bapas Jakarta Pusat, Haidar A.
Jangka waktu kerjasama ini adalah hingga Desember 2016. “Kerjasama ini dapat diperpanjang, diubah, dan diakhiri dengan kesepakatan bersama,†terang perwakilan dari Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Heri Sulistyo, yang hadir dalam kesempatan tersebut.
Nantinya, klien Bapas Jakarat Pusat bisa menikmati layanan tersebut tanda pungutan biaya apapun karena seluruh anggaran dibebankan kepada BNNP DKI Jakarta.
Jakarta, INFO_PAS – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Pusat dan Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) DKI Jakarta sepakat menjalin kerjasama pascarehabilitasi bagi penyalahguna, korban, dan pecandu narkotika. Hal ini disampaikan pihak bapas kepada puluhan klien Bapas Jakarta Pusat, Senin (20/6).
“Kedua pihak telah menyetujui untuk mengadakan ikatan perjanjian kerjasama bagi klien penyalahguna serta korban  narkotika,†tutur Kepala Seksi Bimbingan Klien Dewasa Bapas Jakarta Pusat, Haidar A.
Jangka waktu kerjasama ini adalah hingga Desember 2016. “Kerjasama ini dapat diperpanjang, diubah, dan diakhiri dengan kesepakatan bersama,†terang perwakilan dari Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Heri Sulistyo, yang hadir dalam kesempatan tersebut.
Nantinya, klien Bapas Jakarat Pusat bisa menikmati layanan tersebut tanda pungutan biaya apapun karena seluruh anggaran dibebankan kepada BNNP DKI Jakarta.
Kontributor: Andy Octodinata