Bapas Kendari dan Kec. Kambu Sepakati PKS Pidana Kerja Sosial dan Kelayan Binter
Kendari, INFO_PAS – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Kendari perkuat langkah strategis dalam pengawasan Klien Pemasyarakatan dengan menggandeng Pemerintah Kecamatan Kambu. Kerja sama tersebut diresmikan lewat Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai pelaksanaan pidana pelatihan kerja dan program Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter) yang berpedoman pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP pada Selasa (27/10).
Kepala Bapas Kendari, Amsar, menyampaikan pelibatan pemerintah tingkat kecamatan sangat penting dalam menegakkan prinsip keadilan restoratif. "Sinergi bersama Kecamatan Kambu menjadi fondasi penting agar pengawasan dan pembinaan Klien yang menjalani pidana kerja sosial maupun program reintegrasi berjalan optimal langsung di tengah lingkungan warga," ungkapnya.
Pernyataan senada disampaikan oleh Camat Kambu, Anjas Syamsuri, yang menyambut hangat kehadiran jajaran Bapas Kendari. Pihaknya menyatakan komitmen penuh untuk menyukseskan program pembinaan tersebut.
"Kami siap memberikan dukungan total demi kelancaran pengawasan Warga Binaan di wilayah kami," tegas Anjas.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi teknis bersama para lurah, LPM, Bintara Pembina Desa, serta Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat. Diskusi yang dipimpin oleh Kepala Subseksi Bimbingan Klien Anak, Supriono, tersebut membahas mekanisme pengawasan di tingkat kelurahan guna meminimalisir kendala di lapangan.
Dengan terjalinnya kerja sama pidana kerja sosial dan Kelayan Binter ini, Bapas Kendari dan Kecamatan Kambu optimistis mewujudkan pelayanan Pemasyarakatan yang makin profesional, dan berdampak langsung bagi ketertiban dan kemaslahatan masyarakat. (IR)
Kontributor: Bapas Kendari
What's Your Reaction?


