Bapas Kendari Sosialisasikan UU SPPA dan Pencegahan Kenakalan Remaja di SMAN 6 Kendari

Bapas Kendari Sosialisasikan UU SPPA dan Pencegahan Kenakalan Remaja di SMAN 6 Kendari

Kendari, INFO_PAS – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Kendari gelar sosialisasi mengenai Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak ( UU SPPA) dan pencegahan kenakalan remaja bagi ratusan siswa SMA Negeri 6 Kendari, Selasa (27/10). Langkah ini diambil guna memperkuat pemahaman hukum generasi muda sekaligus mendorong terciptanya karakter pelajar positif dan taat aturan.

​Kepala Subseksi Bimbingan Klien Anak, Supriono, menjelaskan kegiatan ini merupakan langkah preventif Bapas dalam memberikan pemahaman hukum langsung kepada para siswa. “Maksud kedatangan kami ke SMAN 6 Kendari adalah memberikan edukasi hukum sejak dini serta mengenalkan peran Bapas dalam sistem peradilan pidana anak. Kami ingin memastikan para siswa memahami batasan hukum dan konsekuensi dari setiap Tindakan sehingga mereka membentengi diri dari pengaruh negatif pergaulan,” terangnya.

Selanjutnya, materi sosialisasi disampaikan secara langsung oleh Pembimbing Kemasyarakatan, La Ode Abdul Faris. Ia mengulas poin penting dalam UU SPPA, mulai dari perlindungan hak-hak anak yang berhadapan dengan hukum, pendekatan keadilan restorative, hingga penerapan mekanisme diversi. Selain itu, para siswa diajak mengenali berbagai bentuk kenakalan remaja yang marak terjadi, perundungan, tawuran, dan penyalahgunaan narkoba, lengkap dengan pemicu dan dampaknya bagi masa depan.

​Inisiatif ini mendapat sambutan baik dari Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMAN 6 Kendari, Nurdin Jalil. Ia mengapresiasi pembekalan hukum yang diberikan kepada para siswanya dan berharap edukasi ini berdampak nyata.

​“Kehadiran Bapas Kendari memberikan sudut pandang hukum yang sangat berharga bagi anak didik kami. Melalui pemahaman yang diberikan, kami sangat berharap tidak ada satu pun murid SMAN 6 Kendari yang terlibat dalam tindak pidana maupun permasalahan hukum. Semoga sinergi dan kolaborasi positif ini terus berlanjut demi mewujudkan lingkungan sekolah yang aman, tertib, dan kondusif,” tutur Nurdin.

​Melalui agenda sosialisasi ini, Bapas Kendari berharap kerja sama antara instansi penegak hukum dan lembaga pendidikan di Kota Kendari terus terjalin erat, khususnya dalam mengawal perlindungan anak dan mencegah potensi kenakalan remaja di lingkungan sekolah. (IR)

 

 

Kontributor: Bapas Kendari

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0