Bapas Luwuk dan Kecamatan Pagimana Teken PKS Dukung Pembimbingan Klien
Pagimana, INFO_PAS – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Luwuk perkuat koordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Pagimana melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk dukung pembimbingan dan pengawasan Klien Pemasyarakatan. Kegiatan berlangsung di Rumah Restorative Justice Kecamatan Pagimana, Rabu (4/11).
Kegiatan yang dipimpin Kepala Bapas Luwuk, La Ode Muhamad Masrul, ini turut dihadiri Camat Pagimana, Wahyudin Sangkota, Kapolsek Pagimana, Iptu Muh. Alfian Ismail, Babinsa Andy Lutang yang mewakili Danramil Pagimana, serta Kepala Cabang Kejaksaan Negeri, David Andrianto. Hadir pula jajaran Pembimbing Kemasyarakatan dan Klien Pemasyarakatan Bapas Luwuk.
Penandatanganan PKS jadi langkah untuk mendorong keterlibatan pemerintah kecamatan dalam proses reintegrasi sosial.
Kepala Bapas Luwuk, La Ode Muhamad Masrul, menyampaikan bahwa keberhasilan pembimbingan Klien membutuhkan dukungan berbagai pihak, terutama lingkungan tempat mereka kembali jalani kehidupan sehari-hari.
“Kami menyadari bahwa proses pembimbingan dan pengawasan Klien tidak bisa berjalan sendiri. Perlu ada dukungan dari pemerintah kecamatan dan unsur terkait yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Melalui kerja sama ini, kami berharap koordinasi dapat semakin kuat sehingga klien yang kembali ke lingkungan masyarakat bisa terus mendapatkan pendampingan dan kesempatan untuk memperbaiki diri,” ujar Masrul.

Selain penandatanganan kerja sama, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter), serta pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pengawasan. Sosialisasi ini berikan pemahaman kepada para pemangku kepentingan mengenai layanan bimbingan integrasi dan pelaksanaan pidana alternatif.
Camat Pagimana, Wahyudin Sangkota, menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, pembimbingan Klien Pemasyarakatan membutuhkan perhatian bersama.
“Pada prinsipnya, kami menyambut baik kerja sama ini karena pembinaan terhadap Klien Pemasyarakatan juga membutuhkan perhatian dari lingkungan tempat mereka tinggal. Pemerintah kecamatan siap mendukung koordinasi dengan Bapas dan pihak terkait agar proses pembimbingan berjalan dengan baik. Harapannya, para Klien dapat kembali berbaur dengan masyarakat dan menjalani kehidupan yang lebih positif,” ungkap Wahyudin.
Selain agenda tersebut, Bapas Luwuk lakukan monitoring dan evaluasi terhadap Klien Pemasyarakatan di wilayah Kecamatan Pagimana. Pembimbing Kemasyarakatan memantau perkembangan, kondisi, serta aktivitas Klien selama jalani masa pembimbingan dan pengawasan untuk memastikan kewajiban mereka dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Bapas Luwuk berharap komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Pagimana serta unsur aparat terkait terus terjaga. Dukungan lintas sektor diharapkan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi Klien untuk beradaptasi dan kembali berperan positif di tengah masyarakat. (afn)
Kontributor: Humas Bapas Luwuk
What's Your Reaction?


