Bapas Muara Bungo dan Kemenag Kab. Bungo Koordinasikan Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Bapas Muara Bungo dan Kemenag Kab. Bungo Koordinasikan Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Muara Tebo, INFO_PAS — Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Muara Bungo laksanakan koordinasi terkait pelaksanaan pidana kerja sosial ke Kantor Kementerian Agama (Kemenaga) Kabupaten Tebo, Kamis (18/9). Koordinasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas akan diberlakukannya KUHP terbaru yang menghadirkan pidana kerja sosial sebagai salah satu bentuk pidana alternatif.

Bapas Muara Bungo melalui Pelaksana Harian Kepala Subseksi Bimbingan Klien Deawa, Fajar, bersama satu Pembimbing Kemasyarakatan, Widya, dan pelaksana, Nasmul, diterima secara langsung oleh Kepala Kemenag Kabupaten Muara Bungo, H. Jalan. Fajri menyampaikan koordinasi ini merupakan upaya untuk menjalin sinergi dengan instansi terkait.

“Pidana kerja sosial merupakan amanat dari KUHP terbaru sehingga perlu adanya dukungan lintas instansi agar pelaksanaannya berjalan efektif. Kami berharap kerja sama ini terjalin dengan baik sehingga implementasi pidana kerja sosial benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” harapnya.

Mewakili Kemenag Agama Kabupaten Tebo, H. Jalan menyambut baik inisiatif dari pihak Bapas. “Kami menyambut dengan tangan terbuka koordinasi ini dan siap memberikan dukungan penuh karena pidana kerja sosial tidak hanya menjadi solusi hukum, tetapi juga sarana pembinaan konstruktif bagi pelanggar hukum,” ujarnya.

Pertemuan ini ditutup dengan komitmen bersama dari kedua belah pihak untuk terus menjalin komunikasi dan kerja sama dalam mendukung implementasi KUHP terbaru, khususnya terkait pidana kerja sosial di Kabupaten Tebo. (IR)

 

 

Kontributor: Bapas Muara Bungo

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0