Bapas Pontianak Maksimalkan Program Re-Integrasi Sosial Klien Eks Pengguna Narkotika

Pontianak, INFO_PAS,- Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pontianak lakukan pendampingan terhadap klien eks pengguna narkotika untuk dilakukan asesmen di Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Barat. Kegiatan ini adalah tindak lanjut dari MoU yang telah terjalin antara Bapas Pontianak dan BNN Provinsi Kalimantan Barat, Senin (29/10). Jumlah klien Bapas yang diikutsertakan sebanyak 8 (delapan) klien eks pengguna Narkotika, yang kemudian diberikan asesmen oleh BNNP Kalbar. Kepala Subsi Klien Dewasa (kasubsi BKA), Repito Jumaliono, menjelaskan program asesmen kepada klien eks Narkotika merupakan bentuk komitmen Bapas Pontianak dalam upaya memaksimalkan program re-integrasi sosial untuk klien. “Kami telah memiliki MoU dengan BNNP Kalbar, sehingga kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kerjasama tersebut. Asesmen ini bertujuan untuk memaksimalkan program re-integrasi sosial klien tersebut,” Ujarnya. Repito

Bapas Pontianak Maksimalkan Program Re-Integrasi Sosial Klien Eks Pengguna Narkotika
Pontianak, INFO_PAS,- Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pontianak lakukan pendampingan terhadap klien eks pengguna narkotika untuk dilakukan asesmen di Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Barat. Kegiatan ini adalah tindak lanjut dari MoU yang telah terjalin antara Bapas Pontianak dan BNN Provinsi Kalimantan Barat, Senin (29/10). Jumlah klien Bapas yang diikutsertakan sebanyak 8 (delapan) klien eks pengguna Narkotika, yang kemudian diberikan asesmen oleh BNNP Kalbar. Kepala Subsi Klien Dewasa (kasubsi BKA), Repito Jumaliono, menjelaskan program asesmen kepada klien eks Narkotika merupakan bentuk komitmen Bapas Pontianak dalam upaya memaksimalkan program re-integrasi sosial untuk klien. “Kami telah memiliki MoU dengan BNNP Kalbar, sehingga kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kerjasama tersebut. Asesmen ini bertujuan untuk memaksimalkan program re-integrasi sosial klien tersebut,” Ujarnya. Repito menjelaskan, asesmen diperlukan untuk mengetahui tingkat ketergantungan klien terhadap Narkotika, selanjutnya bidang rehabilitasi BNNP akan memberikan program rawat jalan kepada klien Pemasyarakatan. Asesmen kepada klien Bapas Pontianak difasilitasi oleh Psikolog Klinis, Rosdaniar dan Konselor, Ari Wicaksono. Kegiatan asesmen tersebut dilakukan kepada klien secara bergantian agar hasilnya bisa maksimal. Dilakukan tes urine kepada semua klien yang diikutkan program asesmen tersebut, hasilnya adalah tidak ada satupun klien yang positif masih menggunakan narkotika. Namun, walaupun hasil tes urine tersebut negatif, klien tetap diwajibkan untuk tetap mengikuti program asesmen yang terpadu oleh BNNP Kalbar. ***   Kontributor: Burhan N. H dan Rafindra T.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0