Bapas Purwokerto Teguhkan Komitmen Perlindungan ABH

Bapas Purwokerto Teguhkan Komitmen Perlindungan ABH

Kutoarjo, INFO_PAS — Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Purwokerto tunjukkan komitmen kuatnya dalam memperkuat perlindungan terhadap Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) melalui partisipasi aktif dalam kegiatan bertajuk ‘Menjalin Kepedulian, Menguatkan Perlindungan: Komitmen Bersama untuk ABH’. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Kutoarjo bekerja sama dengan Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Cabang Jawa Tengah pada Senin (13/10) di Aula LPKA Kutoarjo.

Kegiatan ini  juga dihadiri perwakilan Bapas Magelang, dinas sosial dari berbagai kabupaten di Jawa Tengah, Kementerian Agama Kabupaten Purworejo, Puskesmas Kutoarjo, PKBM Tunas Mekar, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Purworejo, serta PKBI Purworejo untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam pemenuhan hak-hak anak yang sedang menjalani proses hukum. Kolaborasi lintas lembaga dianggap penting untuk mewujudkan keadilan restoratif dan memastikan anak mendapatkan perlakuan yang layak.

Murwanto selaku Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Purwokerto menjadi salah satu narasumber yang memberikan penjelasan mengenai peran strategis Bapas dalam sistem peradilan anak. Ia memaparkan pendampingan terhadap anak dimulai sejak tahap pra-ajudikasi, ketika anak berhadapan dengan penyidik kepolisian, hingga tahap pasca-ajudikasi setelah putusan pengadilan.

“Dalam setiap tahapan, kami berpegang pada prinsip kepentingan terbaik bagi anak. Kami mendampingi sejak proses pemeriksaan, menyusun Penelitian Kemasyarakatan untuk kebutuhan diversi, serta melakukan pengawasan selama masa pembinaan dan integrasi,” jelas Murwanto.

Selain itu, Bapas Purwokerto juga menjalin kerja sama dengan berbagai lembaga dan dunia usaha dalam pelaksanaan latihan kerja bagi anak. Program ini bertujuan memberikan bekal keterampilan praktis agar anak mampu mandiri setelah kembali ke masyarakat. “Kami ingin memastikan setiap anak memiliki kesempatan untuk belajar, berkembang, dan kembali berdaya setelah menyelesaikan masa pembinaannya,” tambah Murwanto.

Dukungan pun disampaikan Kepala LPKA Kutoarjo, Ahmad Fauzi. “Penting bagi semua pihak, termasuk Bapas, untuk memastikan pembinaan anak berjalan dengan baik dan berkelanjutan,” tegasnya.

Sebelumnya, Supriyadi, dari PKBI Purworejo menekankan perlindungan terhadap anak tidak bisa dilakukan oleh satu lembaga saja. “Pemenuhan hak ABH membutuhkan kerja sama erat antarinstansi agar setiap anak memperoleh perlindungan yang adil, baik secara hukum, sosial, maupun psikologis,” ujarnya.

Di tempat terpisah, Kepala Bapas Purwokerto, Bluri Wijaksono, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut serta menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dalam mewujudkan sistem peradilan anak yang humanis dan berkeadilan. “Kami selalu terbuka untuk berkolaborasi. Perlindungan terhadap anak bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga tanggung jawab moral seluruh elemen bangsa,” tegasnya.

Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama antarinstansi sebagai simbol penguatan kerja sama untuk memastikan pemenuhan hak-hak ABH. Melalui kegiatan ini, Bapas Purwokerto menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam membangun sistem perlindungan anak yang lebih komprehensif, berkeadilan, dan berorientasi pada pemulihan anak sebagai generasi penerus bangsa. (IR)

 

 

Kontributor: Bapas Purwokerto

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0