Bapas Sampit Dampingi Penyelesaian Kasus Pencurian Anak

Bapas Sampit Dampingi Penyelesaian Kasus Pencurian Anak

Sampit, INFO_PAS - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Sampit, Rusman, bersama Kepala Subseksi Bimbingan Klien Anak, M. Efendi, menghadiri pendampingan perkara kasus pencurian lewat musyawarah keadilan restoratif, Rabu (18/8). Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolsian Sektor Baamang, korban, Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), dan orang tuanya.

 

Dalam musyawarah tersebut diperoleh kesepakatan Anak menyesali perbuatannya dan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut. Orang tua Anak berjanji mengawasi dan membinanya, serta mengganti kerugian korban di mana keluarga korban memaafkan perbuatan Anak dan berharap tidak mengulanginya lagi di kemudian hari.

 

Kepala Bapas Sampit, Feri Hermawan, mengharapkan agar setiap perkara ABH dapat diselesaikan secara diversi atau restorative justice sesuai Undang-Undang RI No.11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. “Kami berharap PK selalu melakukan pendampingan terhadap ABH sejak proses penyidikan hingga sidang pengadilan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19,” pesan Feri.

 

Kegiatan musyawarah berjalan lancar di mana ABH dikembalikan kepada orang tua untuk pembinaan dan pengawasan. (IR)

 

 

Kontributor: Bapas Sampit

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0