Bapas Saumlaki Gandeng Pemerintah Kecamatan dan Aparat Keamanan Perkuat Pembimbingan Klien

Bapas Saumlaki Gandeng Pemerintah Kecamatan dan Aparat Keamanan Perkuat Pembimbingan Klien

Saumlaki, INFO_PAS – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Saumlaki jalin kerja sama dengan empat mitra kerja untuk dukung pembimbingan, pengawasan, dan reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan. Kerja sama tersebut ditandai dengan penyerahan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Sinergi Pelaksanaan Pembimbingan, Pengawasan, dan Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan dalam Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter), Senin (2/11).

Empat mitra yang terlibat yakni Kecamatan Tanimbar Utara, Polsek Tanimbar Utara, Koramil 1507-01/Larat, dan Polsek Nirunmas. Penyerahan PKS dilakukan Kepala Bapas Saumlaki, Marthina Ch. Solilit, bersama jajaran pada pukul 10.00 WIT.

Marthina menyampaikan bahwa keberhasilan reintegrasi sosial membutuhkan dukungan berbagai pihak, tidak hanya Bapas. Karena itu, kolaborasi dengan pemerintah kecamatan dan aparat keamanan diharapkan dapat memperluas dukungan bagi Klien selama menjalani pembimbingan dan pengawasan.

“Melalui Kelayan Binter, kami ingin memastikan Klien Pemasyarakatan mendapatkan pendampingan dan pengawasan yang optimal. Kami percaya bahwa keberhasilan pembimbingan tidak hanya menjadi tanggung jawab Bapas, tetapi membutuhkan keterlibatan pemerintah kecamatan, aparat keamanan, dan masyarakat. Harapan kami, kerja sama ini dapat memberikan kesempatan bagi klien untuk memperbaiki diri, meningkatkan kemandirian, dan kembali berperan secara positif di tengah masyarakat,” ungkap Marthina.

Kapolsek Tanimbar Utara, Simson Kormasela, menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menyatakan kesiapan jajarannya untuk mendukung pembimbingan dan pengawasan Klien Pemasyarakatan melalui koordinasi dengan Bapas Saumlaki.

“Kami menyambut baik kerja sama ini dan siap mendukung pelaksanaan pembimbingan serta pengawasan Klien Pemasyarakatan melalui koordinasi dengan Bapas Saumlaki. Kami berharap klien dapat memanfaatkan kesempatan yang diberikan untuk memperbaiki diri, tidak mengulangi kesalahan yang sama, serta kembali menjadi bagian masyarakat yang taat hukum dan bertanggung jawab,” ujar Simson.

Dukungan serupa disampaikan Danramil 1507-01/Larat. Menurutnya, keterlibatan berbagai unsur diperlukan untuk membantu Klien kembali menjalani kehidupan sosial dan memperoleh kesempatan memperbaiki diri.

“Pada prinsipnya, kami mendukung langkah Bapas Saumlaki dalam membimbing Klien Pemasyarakatan agar dapat kembali diterima di tengah masyarakat. Melalui kerja sama ini, diharapkan tumbuh kepedulian dan tanggung jawab bersama untuk memberikan kesempatan kepada Klien memperbaiki diri, meningkatkan kemandirian, serta berkontribusi positif bagi lingkungan,” ungkapnya.

Melalui Kelayan Binter, Bapas Saumlaki dorong tersedianya dukungan layanan sosial, pemberdayaan, serta peningkatan keterampilan dan kemandirian Klien. Kerja sama lintas sektor ini juga diarahkan untuk meminimalkan risiko pengulangan tindak pidana melalui pendampingan dan pengawasan berkelanjutan. (afn)

 

Kontributor: Humas Bapas Saumlaki

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0