Bapas Waikabubak Gandeng Camat Loli dan Enam Kepala Desa melalui PKS Kelayanbinter
Waikabubak, INFO_PAS - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Waikabubak perkuat sinergi dengan Pemerintah Kecamatan Loli melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayanbinter) sekaligus sosialisasi tugas dan fungsi (tusi) Bapas di Kantor Kepala Desa Ubu Pede, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat, Rabu (8/7). Penandatanganan PKS dilakukan secara bersama oleh Rahmad Pijati selaku Kepala Bapas Waikabubak, David Mikael Bolo selaku Camat Loli, dan enam kepala desa sebagai komitmen mendukung penyelenggaraan Pemasyarakatan yang humanis dan berbasis masyarakat.
Rahmat menjelaskan tusi Bapas, khususnya dalam pembimbingan dan pengawasan Klien Pemasyarakatan yang sedang menjalani proses integrasi kembali ke tengah masyarakat. “PKS Kelayanbinter merupakan langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi dengan pemerintah desa dan aparat di tingkat akar rumput,” terangnya.
Selaku Camat Loli, David Mikael Bolo menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia mengakui bahwa selama ini pemerintah kecamatan masih memiliki pemahaman yang terbatas mengenai perbedaan tugas Bapas dan Lapas.
“Sosialisasi ini memberikan wawasan baru sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah (pemda) dan Bapas dalam mendukung pembimbingan masyarakat,” tutur David.
Setelah penandatanganan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi interaktif mengenai mekanisme pembimbingan, pengawasan Klien Pemasyarakatan, dan pola koordinasi di lapangan. Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang makin kuat antara Bapas, pemda, dan Aparat Penegak Hukum dalam mendukung keberhasilan program pembimbingan kemasyarakatan serta menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif. (IR)
Kontributor: Bapas Waikabubak
What's Your Reaction?


