Bersama Bapas, PPK LPKA Palu Optimalkan Pemberian Hak Bersyarat Anak Binaan

Palu, INFO_PAS – Petugas Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu optimalkan pemberian hak bersyarat kepada tahanan anak dan Anak Binaan melalui pendampingan bersama Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Madya Balai Pemasyarakatan (Bapas) Palu. Pendampingan mengenai tata cara pelaksanaan Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK) ini diikuti dua perwakilan LPKA Palu, yakni Andiana selaku staf registrasi dan Erly Taeteng selaku staf keperawatan.
Berlokasi di Klinik Ceria LPKA Palu, Selasa (28/5) para PPK diberikan kesempatan untuk praktik langsung mengolah data yang akan dituangkan dalam laporan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas). Adapun jenis Litmas yang akan dilaksanakan oleh PPK adalah perawatan tahanan, penempatan awal, dan pembinaan awal bagi Anak Binaan. Selain itu, PPK juga berperan dalam hal pengusulan Integrasi bagi Anak Binaan, seperti Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat, dan Cuti Menjelang Bebas, hingga pengusulan Asimilasi.
"Kami diberikan pelatihan untuk membuat draf PPK yang memuat data diri Anak Binaan, data keluarga, berkas penjamin, latar belakang anak, dan berkas lainnya guna pemenuhan hak bersyarat," ujar Andiana.
Sementara itu, PK Ahli Madya Bapas Palu, Suparni, meengungkapkan PPK di LPKA Palu telah memenuhi syarat-syarat yang dibutuhkan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab guna membuat Litmas. "Perlu komitmen dari dalam diri, kemauan, dan kerja keras. Hal inilah yang ditunjukan para PPK LPKA Palu sehingga mereka dengan cepat menerima informasi yang diberikan," pujinya.
Kegiatan ini mendapatkan dukungan penuh dari Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun. Ia juga berterima kasih kepada Bapas Palu yang terus memberikan pendampingan hingga para petugas LPKA Palu siap menjadi PPK.
"Dalam optimalisasi pemberian hak kepada para tahanan anak dan Anak Binaan, kami terus berupaya untuk meningkatkan kemampuan guna mencapai tujuan bersama yang telah ditetapkan. Tentunya kami akan terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak," tegas Revanda.
Ke depannya, diharapkan para petugas PPK dapat menunjang percepatan pelaksanaan Integrasi Anak Binaan dan menjadi langkah strategis dalam mengatasi masalah over kapasitas di wilayah Sulawasi Tengah. (IR)
Kontributor: LPKA Palu
What's Your Reaction?






