Bersih-Bersih, Pemasyarakatan Ambon Razia Hunian WBP

Bersih-Bersih, Pemasyarakatan Ambon Razia Hunian WBP

Ambon, INFO_PAS – Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Kota Ambon gelar razia pada hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (7/9). Upaya ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) yang berpotensi terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), maupun Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

Rutan Kelas IIA Ambon melalui tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) menyisir blok Cempaka yang dihuni WBP Kasus narkoba, dengan dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Pengamanan Rutan Jefry Persulessy. Alat x-ray portable digunakan dalam razia ini untuk menemukan benda-benda terlarang yang disimpan atau diselundupkan oleh WBP.

“Ganguan kamtib menjadi salah satu hal terpenting yang harus selalu diperhatikan dengan baik, mengingat jumlah WBP tidak berbanding lurus dengan kapasitas Rutan Ambon, yang mana jumlah WBP di dalam Rutan saat ini mencapai 221 orang dengan daya tampung hanya 150 orang. Oleh karena itu, upaya pencegahan sedini mungkin harus dilakukan,” ucap Jefry.

Tim Satops Patnal Rutan Ambon mengamankan kartu, paku, gunting, kaca, silet, sendok besi, pisau rakitan, dan korak api gas rakitan.

Sehari sebelumnya, LPKA Kelas II Ambon melalui Seksi Pengawasan dan Penegakan Disiplin (Wasgakin) menggeledah wisma hunian Anak pada Selasa (6/9). Inspeksi mendadak dipimpin langsung Kepala Seksi Wasgakin Zulkifli Salampessy dan diikuti seluruh staf dan petugas jaga serta Calon Pegawai Negeri Sipil LPKA Ambon.

“Laksanakan penggeledahan badan dan barang dengan penuh rasa tanggung jawab dengan mengedepankan kesopanan, dan apabila menemukan barang-barang terlarang yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtib segera ambil dan sita,” pesan Zulkifli.

Dalam penggeledahan tersebut petugas menyasar seluruh titik pada wisma hunian namun tidak menemukan barang-barang terlarang yang dapat mengakibatkan gangguan kamtib. Kepala LPKA Ambon, Catherian V. Picauly, menjelaskan penggeledahan sebegai bentuk deteksi dini terhadap seluruh kemungkinan terjadinya kerawanan dan gangguan keamanan di LPKA Ambon.

“Kami akan terus menjadi garda terdepan dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban yang kondusif di LPKA Ambon. Terima kasih kepada jajaran Wasgakin yang telah melaksanakan penggeledahan, saya berharap LPKA Ambon selalu dalam keadaan aman dan kondusif,” ucap Catherian.

Di Lapas Ambon, razia dilakukan di blok Rajawali oleh tim Satops Patnal. “Penggeledahan kali ini kami pusatkan pada satu blok hunian WBP yaitu blok Rajawali,” kata Pieter J. Lessy selaku ketua Tim Satops Patnal Lapas Ambon.

Penggeledahan dilakukan selama kurang lebih dua jam dan petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang dilarang di dalam Lapas, yaitu dua unit handphone, headset, pengisi daya, kompor rakitan, sendok besi, gelas kaca, dan perkabelan. Hasil tersebut selanjutya dicatat kemudian dimusnahkan, sedangkan  WBP yang memiliki barang tersebut diperiksa sebagaimana aturan yang berlaku.

“Penggeledahan tersebut sebagai upaya deteksi dengan tujuan mencegah gangguan kamtib di Lapas, serta akan menjadi evaluasi kinerja Lapas Ambon,” ungkap Mulyoko selaku Kepala Lapas Ambon. (prv)

 

Kontributor: Rutan Ambon, LPKA Ambon, Lapas Ambon

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0