Cegah Barang Terlarang dan Penyalahgunaan Narkoba, Lapas Perempuan Ambon Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine
Ambon, INFO_PAS — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Ambon laksanakan razia gabungan di blok hunian Warga Binaan dan tes urine, Rabu (16/9). Kegiatan ini dilakukan langkah deteksi dini serta pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban, sekaligus upaya mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan Pemasyarakatan.
Penggeledahan gabungan dilaksanakan jajaran Lapas Perempuan Ambon dan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku. Hadir pula Aparat Penegak Hukum (APH) dari Kepolisian Sektor Baguala, Komando Rayon Militer (Koramil) 1504-01/Baguala, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku sebagai sinergi dalam mendukung pengamanan serta pencegahan gangguan keamanan dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Pemasyarakatan.
Kepala Lapas Perempuan Ambon, Hesta Van Harling, menyampaikan kegiatan tersebut merupakan komitmen dalam memperkuat deteksi dini serta menjaga keamanan dan ketertiban. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan serta memastikan lingkungan Lapas tetap aman, tertib, dan kondusif. Sinergi dengan APH juga menjadi bagian penting dalam mencegah gangguan keamanan dan penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Dukungan terhadap kegiatan tersebut juga disampaikan Bintara Pembina Desa Koramil 1504-01/Baguala, Sertu Sardin. “Sinergi antara Lapas, APH, dan seluruh pihak terkait sangat penting untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” ungkapnya.
Dari hasil penggeledahan blok hunian ditemukan sejumlah barang, yakni cermin rusak, jepitan kuku, sendok logam, dan pisau kupas. Barang-barang tersebut diamankan oleh petugas untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, tes urine dilaksanakan oleh petugas kesehatan terhadap lima petugas dan 10 Warga Binaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh peserta tes urine dinyatakan negatif.
Melalui penggeledahan dan tes urine ini, Lapas Perempuan Ambon terus perkuat kewaspadaan dan sinergi bersama APH dalam menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang aman, tertib, kondusif, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. (IR)
Kontributor: LPP Ambon
What's Your Reaction?


