Cegah COVID-19, UPT Pemasyarakatan Kembali Disterilkan Disinfektan

Cegah COVID-19, UPT Pemasyarakatan Kembali Disterilkan Disinfektan

Kupang, INFO_PAS – Seluruh area dan lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kupang kembali disemprot disinfektan, Sabtu (10/7). Giat ini kembali dilakukan untuk mencegah dan menekan menyebaran Coronavirus disease (COVID-19) di Lapas Kupang.

Penyemorotan disinfektan dilakukan di seluruh area gedung dan ruang kerja petugas Lapas Kupang mulai dari area Penjaga Pintu Utama, ruang staf, tempat ibadah, dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). “Ini bentuk keseriusan kami dalam menjaga dan mencegah dan memutus mata rantai COVID-19 di Lapas,” jelas Kepala Lapas (Kalapas) Kupang, Badarudin.

Selain itu, Lapas Kupang telah melakukan sejumlah langkah lain dalam menekan dan mencegah penularan COVID-19. “Kami sudah berlakukan sistem bekerja dari rumah bagi staf administrasi, membatasi penitipan barang, memperketat protokol kesehatan terhadap petugas dan WBP, membatasi mobilisasi petugas dan WBP, membagikan masker kepada WBP, serta membagikan vitamin,” tambah Badarudin.

Ia juga mengimbau seluruh petugas dan WBP untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan jujur terhadap kondisi kesehatannya serta disiplin protokol kesehatan sehingga terhindar dari COVID-19. “Selalu cuci tangan pakai sabun dan air mengalir minimal selama 20 detik, gunakan masker saat beraktivitas, dan jaga kebersihan lingkungan sekitar kamar hunian. Semoga kita semua selalu dalam keadaan sehat dan terhindar dari COVID-19,” harap Kalapas. 

Di tempat berbeda, penyemprotan disinfektan juga dilakukan di Lapas Kelas IIA Piru, khususnya di blok hunian WBP. Kepala Subseksi Perawatan, Williams Lelapary, mengarahkan beberapa WBP untuk melakukan penyemprotan serta mengecek kebersihan dan kerapian kamar hunian WBP. Ini merupakan salah satu upaya dalam proses dekontaminasi membunuh mikroorganisme dan virus pada objek permukaan benda mati, seperti jeruji sel, kasur, dan lain-lain.

“Penyemprotan ini akan selalu dilakukan rutin agar petugas maupun WBP agar tidak terpapar COVID-19. Apalagi, disinfektan sifatnya sementara. Jadi, harus dilakukan berulang kali agar efektif,” jelas Williams.

Sementara itu, Taufik Rachman selaku Kalapas Piru menyampaikan penyemprotan disinfektan dilakukan sebagai bentuk upaya Lapas memberikan perlindungan terhadap kesehatan dan keselamatan para petugas maupun WBP. Selain penyemprotan disinfektan, Lapas Piru juga melakukam upaya lainnya dalam mencegah penularan COVID-19, yakni menyediakan hand sanitizer.

“Penyemprotan ini sebagai langkah kewaspadaan dan usaha meningkatkan kebersihan untuk mencegah penyebaran COVID-10 di Lapas,” ujar Taufik. (IR)

 

 

Kontributor: Lapas Kupang, Lapas Piru

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0