Kadivpas NTT Apresiasi Pemberitaan Positif Lapas Kupang

Kadivpas NTT Apresiasi Pemberitaan Positif Lapas Kupang

Kupang, INFO_PAS – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur, Mulyadi, mengapresiasi kinerja Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kupang dalam melakukan pemberitaan positif. “Saya ingin mengapresiasi Lapas Kupang yang telah memberikan sumbangsih pemberitaan postif terhadap kinerja Pemasyarakatan,” puji Mulyadi saat melakukan monitoring dan evaluasi (monev) kinerja petugas Lapas Kupang, Rabu (1/12).

Menurutnya, salah satu faktor kegagalan dalam Pembangunan Zona Integritas adalah maraknya pemberitaan negatif terhadap satuan kerja (satker) yang disebabkan oleh kelalaian oknum petugas dan kurangnya pemberitaan positif di satker tersebut. “Satker tidak bisa hanya berkomitmen di mulut sekadar lip service, namun harus dibuktikan dengan data dukung yang sesuai dan berbagai strategi, terutama saat menghadapi Tim Penilai Nasional. Itu juga harus dibarengi dengan pemberitaan dan publikasi media,” tambah Mulyadi.

Kadivpas menambahkan pemberitaan positif yang dilakukan Lapas Kupang menjadi bukti berjalannya kegiatan pembinaan dan pelayanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan sehingga pemberitaan tersebut harus bisa mempresentasikan konten menarik agar masyarakat bisa teredukasi. “Dengan pengelolaan publikasi yang baik, masyarakat bisa teredukasi dan mengetahui hal positif di Lapas,” urainya.

Dalam monev tersebut, disosialisasikan pula program Back to Basic kepada petugas Lapas Kupang, yaitu strategi peningkatan kualitas layanan Pemasyarakatan berdasarkan prinsip-prinsip dasar Pemasyarakatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang meliputi pelayanan tahanan, pembinaan narapidana, pembimbingan Klien, keamanan dan ketertiban, serta perawatan kesehatan. Setiap bagian atau bidang diharapkan kembali memahami kedudukan dari tugas dan fungsinya serta aturan dan Standar Operasional Prosedur yang berlaku dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. (IR)

 

Kontributor: Lapas Kupang

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0