Cegah Gangguan Kamtib, Rutan Marabahan Rutinkan Penggeledahan Kamar Hunian

Cegah Gangguan Kamtib, Rutan Marabahan Rutinkan Penggeledahan Kamar Hunian

Marabahan, INFO_PAS - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Marabahan gelar penggeledahan kamar hunian Warga Binaan yang rutin dilakukan sebagai bentuk deteksi dini guna mencegah adanya gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib), Senin (9/2). Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), khususnya pada poin ke-enam, yaitu memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rutan.

Pemeriksaan menyasar seluruh kamar hunian beserta barang milik Warga Binaan dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis serta standar operasional prosedur yang berlaku. Pemeriksaan dilakukan guna memastikan tidak terdapat benda terlarang yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan.

Penggeledahan dilakukan dengan cermat di setiap sudut kamar, bahkan pada area-area yang sulit dijangkau seperti sela-sela kayu. Petugas menemukan sejumlah barang yang seharusnya tidak berada di dalam kamar hunian, termasuk 1 gelas kaca, 3 botol kaca, 1 paku, dan 5 korek api gas. Barang-barang tersebut langsung diamankan dan akan diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Rutan Marabahan, I Wayan Tapa Diambara, menegaskan bahwa razia akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bagian dari komitmen Rutan Marabahan dalam mendukung kebijakan Program Aksi serta menghadirkan rasa aman bagi petugas dan Warga Binaan.

“Kami selalu menekankan kepada petugas agar selalu waspada dan hati-hati dalam melaksanakan tugas terutama pada petugas pengamanan. Hal tersebut juga menjadi deteksi dini dalam mencegah gangguan kamtib,” tuturnya.

Staf Kesatuan Pengamaan Rutan Marabahan, Ahmad Heru, menyampaikan bahwa barang hasil penggeledahan akan ditindak lanjuti sesuai prosedur yang ada. “Razia ini rutin kami laksanakan dan barang hasil penggeledahan langsung kami amankan untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.” ungkapnya.

Melalui penggeledahan ini, diharapkan tercipta lingkungan Rutan yang semakin tertib, aman, dan bebas dari potensi gangguan. (afn)

 

Kontributor: Humas Rutan Marabahan

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0