Cegah Narkoba dengan Sosialisasi & Tes Urin di Lapas Perempuan Malang

Malang, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Malang bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Malang mengadakan sosialisasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran narkoba bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan petugas di lapas tersebut, Kamis (9/2). Anis Joeliati selaku Kepala Lapas Perempuan Malang sangat apresiasi sosialisasi ini yang diharapkan mampu membangun kesadaran masyarakat, khususnya petugas dan WBP dalam memerangi bahaya narkoba serta meningkatkan pemahaman petugas lapas terkait pelaksanaan rehabilitasi medis dan sosial bagi pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba. “Terima kasih sudah bersedia meluangkan waktu untuk datang dan memberikan pengarahan tentang pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran narkoba di Lapas Perempuam Malang. Semoga kerja sama ini tidak berhenti sampai di sini saja dan bisa berlanjut dalam kerja sama yang lain nantinya,” harap Anis. Ia mengimbau peran akti

Cegah Narkoba dengan Sosialisasi & Tes Urin di Lapas Perempuan Malang
Malang, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Malang bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Malang mengadakan sosialisasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran narkoba bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan petugas di lapas tersebut, Kamis (9/2). Anis Joeliati selaku Kepala Lapas Perempuan Malang sangat apresiasi sosialisasi ini yang diharapkan mampu membangun kesadaran masyarakat, khususnya petugas dan WBP dalam memerangi bahaya narkoba serta meningkatkan pemahaman petugas lapas terkait pelaksanaan rehabilitasi medis dan sosial bagi pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba. “Terima kasih sudah bersedia meluangkan waktu untuk datang dan memberikan pengarahan tentang pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran narkoba di Lapas Perempuam Malang. Semoga kerja sama ini tidak berhenti sampai di sini saja dan bisa berlanjut dalam kerja sama yang lain nantinya,” harap Anis. Ia mengimbau peran aktif masyarakat, terutama seluruh petugas dan WBP Lapas Perempuan Malang jika terdapat pemakai atau pengedar narkoba agar segera melapor kepada pihak kepolisian maupun BNN. Menurut Anis, jika seseorang jika sudah terkena narkoba, jaringan syarafnya akan terganggu. Bisa sembuh tapi tingkat kesembuhannya harus terus dipantau karena ketika ada pemicu dan bisa dengan mudah terlibat lagi “Kami secara berkala juga senantiasa melaksanakan operasi penggeledahan di blok-blok hunian, baik secara internal maupun gabungan kerjasama dengan kepolisian guna mengantisipasi peredaran narkoba di dalam lapas,” tegas Anis. Kepala BNNK Malang, Bambang Suharto, mengatakan sebagian besar pengguna narkoba adalah usia produktif, yaitu 20-34 tahun. Untuk itu, pihaknya berharap peredaran narkoba bisa diantisipasi karena merusak generasi bangsa. “Kami menawarkan kepada para pecandu narkoba jika ingin dilakukan rehabilitasi bisa mendatangi BNN maupun kepolisian. Kami menjamin tidak akan melakukan penangkapan dan melakukan proses hukum karena para pecandu merupakan korban narkoba,” janjinya. Selama rehabilitasi, tambah Bambang, pecandu juga mendapatkan pembinaan kepribadian, kemandirian, dan keterampilan lainnya. “Diharapkan setelah terjun ke masyarakat mereka dapat hidup mandiri, berkarya, serta tidak terjerumus dengan narkoba lagi,” harap Bambang. Dalam kesempatan ini, BNNK juga mengadakan pemeriksaan urin bagi 10 petugas dan 20 WBP dimana hasil seluruhnya negative narkoba. “Lebih baik tidak mengenal narkoba daripada terkena dampak negatif secara langsung dari narkoba. Say No To Drugs,” pungkas Bambang.     Kontributor: Lapas Perempuan Malang

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0