Jelang Pilkada Serentak, Lapas Tanjungpandan Kembali Sinkronkan NIK Warga Binaan

Jelang Pilkada Serentak, Lapas Tanjungpandan Kembali Sinkronkan NIK Warga Binaan

Belitung, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungpandan berkerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Belitung kembali laksanakan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) bagi Warga Binaan, Selasa (3/9). Tercatat, lima Warga Binaan Lapas Tanjungpandan dilakukan perekaman menggunakan peralatan yang telah disiapkan oleh Disdukcapil Kabupaten Belitung.

“Kegiatan ini bertujuan memberikan hak identitas kepada Warga Binaan, mendukung reintegrasi sosial, dan memfasilitasi akses mereka terhadap layanan pemerintah, termasuk pelayanan kesehatan,” ujar Kepala Lapas Tanjungpandan Gowim Mahali.

Ia menjelaskan perekaman KTP bukan sekadar administratif, tetapi bentuk dukungan nyata dalam mengembalikan hak-hak Warga Binaan. “Semoga dengan identitas resmi ini, mereka lebih mudah mengakses layanan publik dan memenuhi hak politiknya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024,” harap Gowim.

Ia menerangkan penyampaian hak suara dari masyarakat dalam pesta demokrasi, termasuk Pilkada Tahun 2024, merupakan salah satu bentuk pemenuhan hak sipil politik dari masyarakat sesuai Pasal 43 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Hal tersebut tak terkecuali terhadap Warga Binaan.

"Tentunya setiap warga negara, termasuk Warga Binaan, mempunyai hak yang sama dalam memberikan suara untuk pilkada serentak. Sinergi ini telah kami jalin sejak pemilihan presiden lalu sebagai wujud pemenuhan hak politik Warga Binaan kami,” jelas Gowim

Sementara itu, Kepala Subseksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan, Endang Meidiansyah, menjelaskan perekaman data kependudukan elektronik kali ini diberikan kepada lima Warga Binaan. Pendataan terus dilakukan untuk memastikan tidak ada Warga Binaan yang tidak memiliki identitas kependudukan atau kesalahan data kependudukan. Proses perekaman data KTP-el bagi Warga Binaan pun dilakukan dengan menggunakan peralatan yang telah disediakan oleh Disdukcapil Kabupaten Belitung, yakni memotret wajah Warga Binaan dan memasukkan data yang diperlukan, seperti Nomor Induk Kependudukan, alamat, dan jenis kelamin. Data tersebut kemudian diunggah ke server pusat dan diproses oleh Disdukcapil.

"Alhamdulillah berjalan lancar. Semoga tidak ada kendala bagi seluruh Warga Binaan Lapas Tanjungpandan untuk memenuhi haknya sebagai warga negara Indonesia pada Pilkada Tahun 2024 yang Insyaallah akan dilaksanakan pada November 2024,” harap Endang. (IR)

 

Kontributor: Lapas Tanjungpandan

What's Your Reaction?

like
3
dislike
0
love
1
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0