Cegah Peredaran Barang Terlarang, Lapas Tual Kembali Merazia Kamar Hunian

Cegah Peredaran Barang Terlarang, Lapas Tual Kembali Merazia Kamar Hunian

Langgur, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tual kembali laksanakan razia hunian Warga Binaan, Kamis (17/7). Kegiatan ini bertujuan mencegah serta menindak gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di Lapas sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan regulasi terkait lainnya.

Penggeledahan dilakukan di Blok III kamar hunian Warga Binaan dengan membagi tim ke dalam dua regu. Regu pertama, Blok A, fokus pada Narapidana tindak pidana narkotika. Sementara itu, regu kedua di Blok B, memeriksa Narapidana tindak pidana umum.

Kepala Lapas Tual, Nurchalis Nur, mengatakan kegiatan ini merupakan upaya untuk memberikan rasa aman kepada Warga Binaan dan mempertahankan kondisi lingkungan Lapas yang kondusif. “Kita harus lakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtib di Lapas sebagai upaya preventif untuk menghindari insiden yang tidak diinginkan," ujarnya.

Hal senada disampaikan Kepala Seksi Kamtib, Mesfer. "Kami tidak akan pernah bosan melaksanakan penggeledahan sampai Lapas Tual benar-benar bersih dari peredaran narkoba, handphone, dan penipuan," tegasnya.

Hasil dari penggeledahan ini menunjukkan tidak ditemukannya barang terlarang, seperti narkoba, obat-obatan terlarang, atau handphone. Meski demikian, beberapa barang berpotensi menjadi ancaman terhadap kamtib di Lapas, seperti besi, wadah besi, sendok besi, dan paku.

Kegiatan ini merupakan dukungan terhadap 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Dengan penggeledahan yang terus dilakukan, diharapkan Lapas Tual makin kondusif dan mampu menciptakan lingkungan pembinaan yang aman dan bebas dari gangguan kamtib. (IR)

 

 

Kontributor: Lapas Tual

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0