Cegah Potensi Gangguan Kamtib, Rutan Marabahan Razia Hunian secara Humanis
Marabahan, INFO_PAS — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Marabahan laksanakan razia kamar hunian sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan Rutan, Kamis (8/10). Razia dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Dwi Haryanto, bersama jajaran staf dan regu pengamanan.
Sebelum pelaksanaan kegiatan, Asep memberikan arahan kepada petugas agar melakukan pemeriksaan secara detail, sesuai prosedur, dan tetap mengedepankan sikap humanis dalam menjalankan tugas pengamanan. Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap enam kamar hunian dengan menyasar area kamar dan barang-barang yang berada di dalamnya untuk memastikan tidak terdapat benda-benda yang berpotensi mengganggu kamtib serta menciptakan lingkungan hunian yang aman dan kondusif.
Asep menyampaikan razia merupakan komitmen jajaran Rutan Marabahan dalam menjaga keamanan dan mencegah masuknya barang-barang yang dapat berpotensi mengganggu ketertiban. “Kami mengingatkan kepada petugas agar pemeriksaan dilakukan secara teliti dan tetap mengedepankan pendekatan yang humanis sehingga tugas pengamanan berjalan dengan baik,” ungkapnya.
Petugas Regu Pengamanan, Apriansyah, menambahkan razia dilakukan dengan tetap memperhatikan prosedur dan mengedepankan sikap profesional dalam menjalankan tugas. “Kami berupaya melaksanakan kegiatan ini dengan tetap menjaga komunikasi yang baik dengan Warga Binaan. Razia dilakukan sebagai tugas pengamanan, namun tetap memperhatikan sikap dan prosedur agar kegiatan berjalan tertib, serta tidak mengganggu proses pembinaan yang sedang berlangsung,” ungkapnya.
Dari hasil razia, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak sesuai dengan ketentuan yang langsung diamankan untuk dilakukan pendataan dan tindak lanjut. Adapun barang hasil temuan tersebut terdiri dari dua sendok besi, 10 kipas angin, 31 korek api gas, dua ikat pinggang, satu panci besi, delapan kartu, satu cermin kaca, empat alas besi obat nyamuk, satu pinset, empat gagang sikat gigi, tiga baterai, empat botol kaca, dan dua stop kontak.
Kegiatan ini merupakan langkah pencegahan dan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtib sekaligus mendukung 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan. Melalui razia kamar hunian rutin, Rutan Marabahan terus perkuat fungsi pengawasan dan pengamanan dalam menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif sesuai arahan pimpinan. (IR)
Kontributor: Rutan Marabahan
What's Your Reaction?


