Gelar Asesmen, Lapas Brebes dan Bapas Pekalongan Dukung Program Rehabilitasi dan Re-Edukasi Nasional
Brebes, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Brebes terus perkuat pembinaan terarah, terukur, dan sesuai kebutuhan Warga Binaan, salah satunya melalui Asesmen Rehabilitasi dan Re-Edukasi Narapidana yang dilaksanakan bersama Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pekalongan, Rabu (7/10). Kegiatan tersebut menjadi dukungan Lapas Brebes terhadap Program Rehabilitasi dan Re-Edukasi Nasional, khususnya dalam melakukan penilaian terhadap Warga Binaan yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti program.
Sebanyak 12 Warga Binaan Lapas Brebes mengikuti proses asesmen. Jumlah tersebut terdiri atas satu Warga Binaan perkara narkotika dan 11 Warga Binaan perkara pidana umum. Peserta asesmen merupakan Warga Binaan yang telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan untuk mengikuti program, yakni memiliki masa pidana 1 hingga 5 tahun, berusia 20 sampai dengan 45 tahun serta memiliki sisa masa pidana 2/3 yang dihitung minimal enam bulan terhitung mulai Januari 2027.
Untuk Warga Binaan dengan perkara narkotika, peserta bukan merupakan bandar maupun pengedar. Selain itu, peserta bukan merupakan residivis dan bukan berasal dari perkara yang menarik perhatian masyarakat.
Proses asesmen dilakukan untuk melakukan penilaian terhadap kelayakan Warga Binaan dalam mengikuti Program Rehabilitasi dan Re-Edukasi. Hasil asemen diharapkan menjadi salah satu dasar dalam menentukan bentuk intervensi pembinaan yang sesuai sekaligus mendukung proses pemulihan perilaku dan kesiapan Warga Binaan untuk kembali menjalankan fungsi sosial di masyarakat.
Kepala Lapas Brebes, Mudo Mulyanto, menegaskan asesmen merupakan komitmen dalam menghadirkan pembinaan yang lebih tepat sasaran dan berbasis pada kebutuhan Warga Binaan. “Setiap Warga Binaan memiliki latar belakang, karakter, kebutuhan, dan potensi berbeda. Karena itu, program pembinaan tidak bisa dilakukan dengan pendekatan yang sama untuk semua. Asesmen menjadi langkah penting untuk memperoleh pemetaan sehingga pembinaan yang diberikan lebih terarah dan sesuai kondisi masing-masing,” tegasnya.
Kepala Seksi Pembinaan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja, Bachtiar Oktaffiandi, menambahkan sinergi antara Lapas dan Bapas menjadi bagian penting dalam memastikan proses pembinaan berjalan berkesinambungan, mulai dari pelaksanaan pembinaan di Lapas hingga persiapan Warga Binaan untuk kembali ke masyarakat. Kolaborasi lintas bidang tersebut menjadi bagian penting dalam memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai kondisi, kebutuhan, serta kelayakan Warga Binaan dalam mengikuti program rehabilitasi dan re-edukasi.
“Program ini bukan hanya tentang menjalani proses selama berada di Lapas, tetapi bagaimana Warga Binaan memperoleh pembinaan dan pendampingan yang membantu mereka melakukan perubahan positif,” jelas Bachtiar.
Sementara itu, PK Ahli Madya Bapas Pekalongan, Daryoto, menyampaikan asesmen menjadi tahapan penting untuk melihat kondisi dan kebutuhan Warga Binaan secara lebih menyeluruh sebelum menentukan program yang akan diikuti. “Dari proses ini kita melihat apakah yang bersangkutan memenuhi kriteria dan sesuai untun mengikuti Program Rehabilitasi dan Re-Edukasi sehingga program yang diberikan nantinya benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.
Melalui proses yang terukur dan melibatkan berbagai unsur, Lapas Brebes terus berupaya memastikan setiap program pembinaan memiliki tujuan yang jelas dan memberikan manfaat bagi Warga Binaan. Lewat sinergi antara Lapas Brebes dan Bapas Pekalongan, Program Rehabilitasi dan Re-Edukasi juga diharapkan menjadi perjalanan perubahan bagi Warga Binaan. (IR)
Kontributor: Lapas Brebes
What's Your Reaction?


