Coaching & Mentoring Jadi Sarana Knowledge Sharing Pegawai Ditjen PAS

Jakarta, INFO_PAS – Peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di jajaran Pemasyarakatan penting untuk dilakukan agar mampu menjadi pembina sekaligus meningkatkan kinerja organisasi. Hal tersebut ditekankan Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Sri Puguh Budi Utami, saat memberikan paparan dalam "Coaching dan Mentoring" pelaksanaan tugas fungsi Pemasyarakatan, Kamis (16/6) bagi seluruh pegawai Ditjen PAS. Sesditjen PAS mengakui dari 504 pegawai, masih ada yang pegawai belum mengetahui perubahan nomenklatur Ditjen PAS. “Kegiatan semacam ini akan menjembatani kita untuk sering bertemu sebagai sarana knowledge sharing,” tuturnya. Perempuan energik ini mengingatkan seluruh pegawai Ditjen PAS agar memahami perannya masing-masing dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam sistem organisasi. “Zona nyaman kerap membuat kita tidak melihat sekeliling kita secara utuh.

Coaching & Mentoring Jadi Sarana Knowledge Sharing Pegawai Ditjen PAS
Jakarta, INFO_PAS – Peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di jajaran Pemasyarakatan penting untuk dilakukan agar mampu menjadi pembina sekaligus meningkatkan kinerja organisasi. Hal tersebut ditekankan Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Sri Puguh Budi Utami, saat memberikan paparan dalam "Coaching dan Mentoring" pelaksanaan tugas fungsi Pemasyarakatan, Kamis (16/6) bagi seluruh pegawai Ditjen PAS. Sesditjen PAS mengakui dari 504 pegawai, masih ada yang pegawai belum mengetahui perubahan nomenklatur Ditjen PAS. “Kegiatan semacam ini akan menjembatani kita untuk sering bertemu sebagai sarana knowledge sharing,” tuturnya. Perempuan energik ini mengingatkan seluruh pegawai Ditjen PAS agar memahami perannya masing-masing dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam sistem organisasi. “Zona nyaman kerap membuat kita tidak melihat sekeliling kita secara utuh. Maka, selalu saling mengingatkan dan memberi kritik yang baik kepada sesama pegawai demi kemajuan dan perubahan yang lebih baik,” imbau Utami. Ia berharap tidak ada satu pun pegawai Ditjen PAS yang termasuk dalam rasionalisasi PNS sebagaimana diungkapkan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. “Setiap direktorat harus menggambarkan kinerjanya, harus terpampang jelas. Penggunaan anggaran juga harus berbasis kinerja serta tetapkan strategi baru yang berdampak besar untuk organisasi guna mencapai visi setiap tahunnya. Kegiatan bukan lagi money follow function, tapi money follow program,” ucapnya. Utami menyebut tambahan anggaran untuk Ditjen PAS sebesar Rp. 1,3 triliun harus disyukuri mengingat kementerian lain justru mengalami pemotongan anggaran. “Tahun lalu realisasi anggaran kita tidak tercapai. Tahun ini harus dilakukan percepatan karena semua sudah berbasis akrual bukan lagi berbasis kas. Hal ini akan berimplikasi pada opini laporan keuangan kita,” tegas eks Kepala Biro Perencanaan Kemenkumham itu. [caption id="attachment_37823" align="alignleft" width="300"]Sesditjen PAS saat menyampaikan paparan dan Coaching dan Mentoring Sesditjen PAS saat menyampaikan paparan dalam Coaching dan Mentoring[/caption] Penambahan anggaran Rp. 1,3 trliun, lanjut Utami, akan difokuskan pada tiga hal, yakni upaya mengatasi over kapasitas lapas/rutan, peningkatan sarana/prasarana penanggulangan penyalahgunaan dan zero handphone di lapas/rutan, serta peningkatan kualitas pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui lapas industri. Sasarannya adalah 21 kantor wilayah dan 59 Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, termasuk yang berada di wilayah Indonesia Timur. Nantinya seluruh propinsi juga diusulkan memiliki lapas wanita walaupun masih menunggu persetujuan dari Kemenpan RB, khususnya mengenai sarana, SDM, dll. “Bapak Menteri Hukum dan HAM mencanangkan tahun 2016 sebagai tahun lapas industri sesuai dengan jalan perubahan Jokowi-JK menghadirkan negara yang bekerja melalui revolusi mental yang diwujudkan dengan peningkatan integritas, etos kerja, dan gotong royong,” tegas Sesditjen PAS. Sebelum mengakhiri paparannya, Sesditjen PAS mengakui bahwa Pemasyarakatan mungkin tidak menyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak seperti halnya Imigrasi, AHU, atau HKI. Namun begitu, Pemasyarakatan tetap memiliki peran yang strategis bagi masyarakat. Peran strategisnya adalah di bidang keamanan dan ketertiban melalui pembinaan WBP. “Wisatawan asing tidak mungkin datang ke Indonesia bila situasinya tidak aman. Disini, Pemasyarakatan berkontribusi dalam hal keamanan. Tugas kita mulia karena membimbing WBP yang tengah tersesat,” pungkas Utami. Rencananya, kegiatan ini akan berlangsung hingga Jumat (24/6) pekan depan dan akan diisi dengan paparan dari masing-masing Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Ditjen PAS.  

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0